Pimpinan MIT Belum Tertangkap, Tugas Satgas Tinombala Diperpanjang

harianmerahputih.id
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

MERAHPUTIH|JAKARTA- Belum tertangkapnya Ali Kalora pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) membuat Polri memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Tinombala, di Poso Sulawesi Tengah.


"Operasi Tinombala pada 2021 kemungkinan besar akan diperpanjang karena masih adanya 11 target yang belum tertangkap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, demikian seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan durasi masa perpanjangan tugas Satgas Tinombala. Saat ini aparat gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala masih memburu kelompok MIT.

 

Dalam memburu kelompok MIT, Satgas Tinombala terkendala kondisi geografis di Poso dan sekitarnya yang masih merupakan hutan belantara.

"Sampai saat ini masih terus dilakukan pengejaran terhadap para DPO (daftar pencarian orang)," katanya.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror Polri sepanjang tahun 2020 sudah menangkap sebanyak 32 orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan 32 terduga teroris yang ditangkap ini berperan dalam mendukung dana maupun orang-orang yang akan masuk ke wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

"Ini yang terkait dengan simpatisan di luar Sulawesi Tengah seperti di Jakarta, Sumatera dan tempat lainnya," ujarnya.

Argo menerangkan bahwa kelompok MIT juga mendapatkan bantuan dari jaringan teroris yang berada di Filipina Selatan.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru