DPR Apresiasi Kinerja PDRM Ungkap Pelaku Paradi Lagu Indonesia Raya

harianmerahputih.id
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aa)

MERAHPUTIH|JAKARTA-Apresiasi diberikan kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang telah mengungkap pelaku pembuat parodi atau penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Kami mengapresiasi, hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral yang baik," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

 

Dia berharap Kepolisian Malaysia dapat cepat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kuala lumpur agar pelaku bisa segera diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku di kedua negara.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

Hal itu menurut dia karena mengingat pelaku diduga merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja di Sabah, Malaysia.

"Indonesia menghormati proses hukum Malaysia, kami percaya pihak Kepolisian Malaysia dan sistem peradilan Malaysia akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

Namun menurut dia, jika benar pelaku merupakan WNI dan pembuatannya ternyata di Indonesia, maka secara proses hukum, Polri dapat mengambil alih dalam kasus tersebut karena peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dapat proaktif menindaklanjuti masalah ini sehingga dapat meredam dampak negatif dari masalah ini terhadap hubungan bilateral kedua negara.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru