Kapolda Jatim: Wilayah Surabaya Utara Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19

harianmerahputih.id
Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim memeriksa alat kelengkapan petugas. ( foto : hmp/ris)

MERAHPUTIH| SURABAYA - Kota Surabaya dalam penyebaran Virus Corona atau Covid-19 menjadi penyumbang tertinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Dari data terakhir, Kota Surabaya masih menjadi peringkat pertama di Jawa Timur.

Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Khususnya di Kota Surabaya, sebanyak 59 personil dengan menggunakan kendaraan R2 dan R4 dari KBR Brimob dan Yon Zipur 5 melakukan penyemprotan Dis Infektan di sejumlah titik di Kota Surabaya.

Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim menyebutkan, penyemprotan ini akan dilakukan di titik yang dianggap sebagai penyebaran paling tinggi (zona merah). Yang ada di Kota Surabaya. Pernyataan itu disampaikan saat gelar apel pasukan tim skala besar yang akan melakukan penyemprotan.

"Penyemprotan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan warga masyarakat setempat,” kata Kapolda Jatim, Kamis (16/4).

Wilayah yang akan dilakukan penyemprotan di Surabaya antara lain, di Surabaya utara yang berada di jalan Gresik, jalan PPI, jalan Jepara dan jalan Jakarta. Penyemprotan di wilayah utara ini berdasarkan analisa dan evaluasi penyebaran Covid-19. Selain itu, petugas yang melakukan penyemprotan ini juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). (ris)

 

Editor : Lasiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru