RS di Kupang Penuh, Pemkot Minta Masyarakat Karantina Mandiri

harianmerahputih.id
Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man (Antara/Benny Jahang)

MERAHPUTIH|KUPANG-Rumah sakit di Kupang, Nusa Tenggara Timur penuh dengan pasien Covid-19. Untuk itu Pemerintah Kota Kupang mendorong pasien terkonfirmasi positif COVID-19 melakukan karantina mandiri.

"Ruangan perawatan untuk pasien COVID-19 sudah melebihi (over) kapasitas, sehingga pasien COVID-19 dengan gejala ringan lakukan karantina mandiri," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man di Kupang, Selasa.

Baca juga: Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Masuk Silabus, Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana

Hal itu terkait upaya antisipasi dilakukan pemerintah Kota Kupang terhadap peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang yang terus meningkat.

Pemerintah Kota Kupang semula menyiapkan 94 tempat tidur di RSUD SK Lerik sebagai tempat perawatan pasien COVID-19, namun yang melakukan perawatan di RSUD SK Lerik hingga Senin (11/1) sudah 127 orang.

 

"Jumlah pasien yang dirawat saat ini sudah melebih dari kapasitas tempat perawatan yang disiapkan pemerintah," kata Hermanus Man.

Baca juga: Prabowo Dorong Lompatan Pendidikan Lewat Digitalisasi, Targetkan Satu Juta Panel Terpasang Tahun Depan

Pemerintah Kota Kupang segera menyiapkan ruangan perawatan tambahan di RSUD SK Lerik untuk perawatan pasien COVID-19, sekalipun ruangan yang disiapkan itu tidak sesuai dengan standar ruangan untuk perawatan pasien COVID-19.

Sementara itu juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan, jumlah warga Kota Kupang yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.126 kasus.

Menurut dia, masih terdapat 636 orang yang dalam perawatan baik di rumah sakit maupun karantina mandiri.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Distribusi IFP Prioritas untuk Sekolah 3T

Sementara itu sudah 453 orang yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19, sedangkan yang meninggal dunia ada 37 orang.(red)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru