UAE Turunkan Usia Minimum Penerima Vaksin Covid-19

harianmerahputih.id
Ilustrasi: Seorang tenaga medis menggantung masker N95 untuk disterilisasi dengan cahaya UVC, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di rumah sakit Cleveland Clinic di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (20/4/2020). REUTERS/Christoper Pike/f

MERAHPUTIH| UEA-Uni Emirat Arab (UAE) menurunkan usia minimum untuk syarat menerima vaksin COVID-19, dari 18 menjadi 16 tahun, menurut Kementerian Kesehatan pada Minggu (17/1).

UAE, yang terdiri atas tujuh emirat, menawarkan kepada seluruh penduduk dan warga negara vaksin gratis, yang diproduksi oleh raksasa farmasi Sinopharm China.

Emirat Dubai sendiri memberikan pilihan vaksin COVID-19 kepada warganya, yakni vaksin produksi Sinopharm atau vaksin buatan Pfizer-BioNTech.

Pernyataan itu disampaikan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional tanpa menyebutkan vaksin mana yang akan disuntikkan pada usia yang baru direvisi tersebut.

Sumber: Reuters

Baca juga: Jokowi Bicara di Major Economies Forum on Energy and Climate 2021

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru