Mentan: Pemerintah Daerah Jangan Sampai Merekayasa Korban Bencana

harianmerahputih.id
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) didampingi Gubernur Provinsi Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar (kanan) di posko tanggap darurat penanganan bencana alam Sulbar di Kabupaten Mamuju, Sabtu (23/1/2021) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

MERAHPUTIH|JAKARTA- Korban bencana jangan sampai dirakayasa. Karena itu akan sangat berbahaya. Hal ini dikatakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia menekankan agar pemerintah daerah tidak merekayasa jumlah korban bencana, karena itu dapat menjadi sumber bencana-bencana berikutnya.

“Jangan merekayasa bencana, kalau bencana korbannya lima, jangan dibilang 100, itu bahaya,” tegas Syahrul dalam kunjungannya di posko tanggap darurat penanganan bencana alam Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju, Sabtu, demikian seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Syahrul menyatakan dirinya pernah menjadi kepala daerah selama 25 tahun, dimana 10 tahun di antaranya menjadi Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, dia juga mempunyai andil terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat.

 

“Saya bekas kepala desa, bekas camat dan saya lihat yang suka merekayasa bencana, datang bencana berikutnya,” kata Syahrul.

Syahrul bercerita saat menjadi gubernur, ketika terjadi bencana, dirinya segera mengeluarkan segala kekuatan agar supaya tidak terkena bencana selanjutnya.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

“Karena kalau ada yang pelit, tunggu saja bencana selanjutnya,” ujar Syahrul.

 

Di hadapan Menteri Pertanian, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris menyatakan jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 91 jiwa, 320 jiwa dengan luka sangat berat yang saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status penanganan bencana gempabumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.

Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru