Kepala BNI Makassar Giliran Dijebloskan Tahanan

harianmerahputih.id
Ilustrasi logo BNI46. ist

MERAHPUTIH|AMBON- Kasus dugaan pembobolan uang milik nasabah Bank Nasional Indonesia (BNI) 46 cabang utama Ambon yang diduga melibatkan beberapa petinggi bank tersebut kini telah memasuki babak baru. Dengan dilimpahkannya enam orang tersangka kasus tersebut dari penyidik Ditkrimsus Polda Maluku ke penuntut umum Kejati Maluku.

Keenam tersangka yang diserahkan penyidik ke Kejati Maluku guna proses penuntutan tersebut yakni Faradiba Yusuf, Soraya Pellu, Christ Rumalewang, Yoseph Maitimu, Maritje Muskita dan Alfian.

Baca juga: SKK Migas dukung kelancaran Pengeboran Eksplorasi Markisa-001

Terbaru, penyidik kembali menetapkan Tata Ibrahim salah satu petinggi BNI di Makasar selaku tersangka dan kini telah ditahan di Rutan Polda Maluku.
Bahkan penyidik juga telah melakukan penyitaan asset milik tersangka berupa delapan unit mobil, uang tunai Rp 2 miliar lebih dan properti berupa rumah kos-kosan dan gudang.

Namun terlepas dari semua itu, penegakan hukum dalam kasus BNI 46 Cabang Utama Ambon ini terlihat seakan berjalan pincang. Bagaimana tidak, penyidik tidak pernah menyentuh mereka mereka yang diduga ikut menikmati uang dari kasus tersebut.

Natalia Kilikili, salah satu kasir pada Bank BNI 46 yang diduga kuat ikut merasakan dan menikmati uang hasil kejahatan dalam kasus ini masih menghirup udara bebas dan tanpa beban melakukan aktifitasnya. Padahal dari hasil pemeriksaan dihadapan penyidik, Natalia Kilikili mengakui ikut mendapatkan manfaat dalam kasus ini.

Dari data yang dihimpun harianmerahputih.id, dengan derai air mata dan suara parau, Natalia Kilikili dihadapan penyidik mengakui bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 900 juta. Dimana uang tersebut diduga kuat merupakan uang hasil kejahatan pada BNI 46. Saking tertekannya, dalam suatu pemeriksaan Natalia sempat pingsan.

Baca juga: Kapolri Sidak ke Pasar Minggu, Cek Ketersediaan Minyak Goreng

Belakangan diketahui, Natalia Kilikili merupakan aktor yang mencomblangi perkenalan antara pengusaha berinisial JD alias S dengan Faradiba. Dan Natalia kecipratan "uang jasa" menjadi penghubung antara Jd dengan Faradiba sebesar Rp.900 juta. Dimana uang tersebut dipakai Natalia untuk membeli satu unit mobil Toyota HRV.

Ada lagi Frangky Akerina, auditor internal BNI 46 Ambon. Yang dalam pemeriksaannya mengakui menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Faradiba. Lantaran Akerina selaku auditor internal pada bank plat merah ini menemukan adanya kebocoran dana milik Bank yang diduga dilakukan oleh Faradiba. Setelah mendapat upeti sebesar Rp 100 juta Akerinapun tutup mulut.

Belakangan auditor internal BNI 46 Ambon ini mengakui uang yang diberikan Faradiba itu diterimanya namun tidak pernah dipergunakannya. Uang tersebut dibiarkan utuh sebagaimana saat dirinya menerima dari Faradiba. Tarulah asumsi Akerina ini benar, namun dari sisi hukum, Akerina telah menguasai uang yang diduga merupakan uang suap tersebut dalam.jangka waktu yang lama.

Baca juga: Mantan Bupati Buru Selatan Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Kemudian ada juga mantan kepala BNI Cabang Utama Ambon, Dione Liem. Yang juga disebut sebut mengetahui dugaan kejahatan yang dilakukan Faradiba. Bahkan Dione diduga juga ikut kecipratan sejumlah dana dari Faradiba.

Namun anehnya penyidik tidak ingin menyentuh mereka mereka yang diduga ikut merasakan uang hasil kejahatan itu. Padahal penyidik menyertakan pasal 55 KUHP. Penyidik lebih tertarik menjadikan Soraya Pellu selaku turut serta dalam kasus ini ketimbang Natalia Kilikili yang menerima Rp 900 juta, Frangki Akerina yang menerima "uang tutup mulut" sebesar Rp.100 juta dan Dione Liem yang diduga ikut merasakan uang hasil kejahatan Faradiba.

Semoga penegakan hukum dalam kasus BNI 46 berjalan lurus, tanpa pandang bulu. Wibawa hukum mesti ditegakan, bukan malahan terpatahkan dengan skenario ratap tangis dan derai air mata serta harga diri sebuah institusi yang bernama BNI 46. Sekalipun langit runtuh hukum mesti ditegakan. (boy/ono)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru