MERAHPUTIH| JAKARTA-Pencapaian vaksinasi COVID-19 tahap pertama bagi petugas kesehatan masih sesuai target meski ada kendala dalam pelaksanaannya.Kepastian ini disampaikan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr Siti Nadia Tarmizi.
"Jadi enggak ada keterlambatan untuk mengejar target vaksinasi. Enggak ada, masih terkendali meskipun ada kendala," kata Nadia yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes seperti dilansir ANTARA di Jakarta, Jumat, seperti dilansir ANTARA.
Baca juga: Menkes Dorong Deteksi Dini TBC, Targetkan Penurunan Kematian Secara Signifikan
Ia mengatakan jumlah petugas kesehatan yang telah divaksinasi COVID-19 per Kamis (28/1) sekitar 355 ribu orang. Sedangkan target yang ingin dicapai Kemenkes dalam vaksinasi tahap pertama terhadap para tenaga kesehatan (nakes) sampai akhir Januari sekitar 500 ribu.
"Karena vaksinnya kita kirim sampai dengan Januari. Nanti Februari sekitar 900 ribu nakes," katanya.
Dengan tambahan target vaksinasi hingga 900 ribu nakes pada Februari, petugas kesehatan yang ditargetkan dapat divaksin sampai akhir Februari sekitar 1,47 juta orang.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siaga Hadapi Lonjakan ISPA, Balita Jadi Fokus Utama
"Kita framenya masih 1,47 juta sampai Februari. Jadi enggak ada keterlambatan untuk mengejar target vaksinasi meskipun ada kendala," kata Nadia.
Adapun kendala yang dimaksud dalam pelaksanaan vaksinasi adalah kendala teknis yang terkait dengan pendataan dan registrasi.
"Misalnya ada NIK yang enggak cocok dengan nomor telepon atau ada juga kendala pada saat pendaftarannya. Sehingga, ada juga yang kemarin sudah mendaftar, terus mereka tahunya dapat jadwal beberapa tanggal. Tapi, karena ada pembatasan dalam rangka protokol kesehatan, sehingga banyak yang jadwalnya mundur. Padahal, kapasitas fasilitas layanan kesehatannya masih memungkinkan untuk memberikan penyuntikan pada hari tersebut," kata Nadia.
Baca juga: Paramesti Tak Takut Jarum Suntik: Cerita Anak-anak SLB N Semarang Jalani Cek Kesehatan Gratis
Untuk itu, Kemenkes menyiasati kendala tersebut dengan membuka registrasi secara manual.
"Petugas kesehatan silakan datang, tapi memang harus memverifikasi data dia bahwa dia adalah petugas kesehatan. Bagaimana memverifikasi bahwa dirinya adalah petugas kesehatan? Kalau dia punya STR, dibawa STR-nya atau kalau tidak, melalui institusi tempat dia bekerja," kata Nadia.(red)
Editor : Eko Yudiono