Dua WNI yang Ditahan di Kapal Tangker Dibebaskan Pemerintah Iran

harianmerahputih.id
Ilustrasi - Bandar Abbas, Iran . (VIA REUTERS/Wana News Agency)

MERAHPUTIH|JAKARTA-Pemerintah Iran pada 2 Februari telah membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal Hankook Chemi, Aji Winursito dan Muhammad Amin.

Hal itu disampaikan oleh pihak KBRI Tehran dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, demikian seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Naik 54 Persen, Investasi Sektor Manufaktur Lampaui Rp365 Triliun

Dalam pernyataan pers juru bicara kementerian luar negeri Iran disebutkan bahwa keputusan pembebasan awak kapal tanker tersebut, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan.

Kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021.

Baca juga: Jokowi Bicara di Major Economies Forum on Energy and Climate 2021

Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya perlindungan KBRI Tehran.

Melalui keputusan pembebasan tersebut, kedua WNI awak kapal Hankook Chemi itu diizinkan untuk meninggalkan Iran.

Baca juga: Jokowi: P4G Harus Dilakukan dengan Cara yang Luar Biasa

KBRI Tehran saat ini sedang melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru