Tidak Dapat Ijin, Ujicoba Timnas U-23 Versus Tira Persikabo Batal

harianmerahputih.id
Ilustrasi - Pemain tim abu-abu Hanif Sjahbandi (kanan) berebut bola dengan lawannya dari tim biru dalam laga internal tim nasional U-22 Indonesia di Lapangan D Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). (ANTARA/HO/PSSI)

MERAHPUTIH|JAKARTA-Kejadian mengelikan dan bahkan bisa dibilang lucu. Sebab, gara-gara panitia pertandingan telat memasukkan ijin keramaian kepada kepolisian pertandingan uji coba tim nasional U-22 Indonesia versus Tira Persikabo di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu mulai pukul 20.00 WIB batal digelar.

"Kegiatan ini belum ada izinnya sehingga kami melarang untuk dilaksanakan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan di Stadion Madya Gelora Bung Karno, seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Marselino Absen di SEA Games 2025, Timnas U-22 Bergerak Cepat Siapkan Pengganti

Menurut Singgih, izin keramaian belum terbit karena panitia penyelenggara terlambat membuat pengajuan.

Panitia, dia melanjutkan, baru memasukkan surat terkait laga itu pada hari pertandingan.


"Panitia sudah bersurat tetapi baru hari ini. Terlalu mepet," kata Singgih menegaskan.

Baca juga: Sambut Era Baru Sepak Bola Indonesia, PT LIB Perkenalkan Identitas Anyar: ILeague

Sejatinya pemain tim nasional U-22 Indonesia dan Tira Persikabo sudah tiba di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, sekitar satu jam sebelum laga.

Namun, mereka harus kembali ke penginapan karena polisi meminta agar pertandingan tidak dilaksanakan karena belum ada izin keramaian.

Sampai berita ini diturunkan, PSSI sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai situasi tersebut.

Baca juga: Indonesia Tembus Putaran Empat: Satu-satunya Wakil Non-Arab di Jalur Terjal Piala Dunia 2026

Timnas U-22, yang tengah menjalani pemusatan latihan persiapan SEA Games 2021, dijadwalkan mengikuti dua pertandingan uji coba pada Maret 2021.

Selain menghadapi Tira Persikabo, anak-anak asuh pelatih Shin Tae-yong nantinya akan melawan Bali United pada Jumat (5/3).(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru