Hasil KLB PD Deli Serdang Didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM

harianmerahputih.id
DOK/Salah satu inisiator acara yang di klaim sebagai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal (kanan), berbincang dengan Kepala Badan Komunikasi Publik, Razman Nasution (kiri), sebelum konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/Akbar

MERAHPUTIH|JAKARTA-Tim hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang sudah mendaftarkan hasil KLB ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa, (9/3).Pendaftaran ini sehari Setelah Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Yudhoyono, datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM, kemarin (8/3).


Hal itu dikatakan seorang pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, di Jakarta, Selasa siang. "Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata dia, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa, seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: DPD Demokrat Jatim Salurkan 1.500 Paket Daging Kurban

 

Pendaftaran hasil KLB itu luput dari pemantauan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat yang menandakan pendaftaran itu sudah dilakukan.

 

Baca juga: Prabowo Hadiri Penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Tekankan Persatuan dan Cinta Tanah Air

Sementara itu Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, mengatakan, pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan. "Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," katanya.

 

Sebelumya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama pengurus pusat dan daerah datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM dan diterima Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R Muzhar, di ruang kerjanya.

Baca juga: AHY Wisuda Gelar Doktor di Unair, Inspirasi untuk Generasi Muda Indonesia

 

AHY datang bersama jajaran pengurus pusat dan ketua DPD dari 34 provinsi sekitar pukul 10.00 WIB. AHY menyebut kunjungannya ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM itu untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru