Mendikbud: Setelah Vaksinasi, Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dilakukan

harianmerahputih.id
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Indriani)

MERAHPUTIH|JAKARTA-Setelah dilakukan vaksinasi COVID-19 pada pendidikan dan tenaga kependidikan maka sekolah didorong untuk melakukan pembelajaran tatap muka.Pernyataan ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

“Setelah vaksinasi pendidikan dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka semakin didorong dan dipercepat untuk seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu, seperti dilansir ANTARA.

Baca juga: Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Masuk Silabus, Pemerintah Gerak Cepat Tangani Bencana

Dia menjelaskan pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan juga vaksinasi COVID-19.

Sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah diharapkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.

Dengan demikian, Nadiem berharap kondisi hilangnya kesempatan belajar atau loss learning akibat pandemi COVID-19 tidak terus berlanjut.

Baca juga: Prabowo Dorong Lompatan Pendidikan Lewat Digitalisasi, Targetkan Satu Juta Panel Terpasang Tahun Depan

“Setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka diizinkan untuk pendidikan tinggi. Tapi semua ditentukan oleh keputusan rektor apakah akan memulai perkuliahan tatap muka atau tidak,” kata dia.

Pemerintah menargetkan sebanyak 5,5 juta pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan vaksinasi COVID-19 hingga akhir Juni 2021. Prioritas vaksinasi dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan pembelajaran jarak jauh yang terdiri dari tiga tahap.

Tahap pertama yakni pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SLB dan sederajat. Tahap kedua pendidik dan tenaga kependidikan SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Tahap ketiga yakni pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Distribusi IFP Prioritas untuk Sekolah 3T

Jenjang pendidikan dasar mendapatkan prioritas karena pada jenjang tersebut banyak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi COVID-19.(red)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru