MERAHPUTIH | SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku bersyukur, wilayah Surabaya Raya memahami jika sewaktu-waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Itu setelah dilakukan pertemuan dengan tiga kepala daerah, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4).
Selain masih tingginya penyebaran virus Covid-19, hasil kajian epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) dan rekomendasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), menjadi dasar pertimbangan PSBB.
Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Kebijakan PPKM
Termasuk, arahan Kapolda Jatim dan Kasdam V Brawijaya. Hasil pertemuan segera diteruskan ke Menteri Kesehatan. Juga segara dibahas draf Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim, Peraturan Walikota (untuk Surabaya) dan Peraturan Bupati (untuk Gresik). Dengan usulan, PSBB hanya berlaku untuk sebagian wilayah atau Hinterland Surabaya.
Sebelumnya, pertemuan dengan Gubernur Khofifah, diikuti Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Sekda Kabupaten Gresik Nadlif. Forkopimda Jatim dan Gugus Tugas Kuratif, Gugus Tracing Satgas Covid-19 Jatim. Kesepakatan itu dalam upaya memaksimalkan ikhtiar berlapis guna memutus mata rantai sebaran Covid-19, di tiga daerah tersebut.
"Tadi, kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik dan sebagian di Kabupaten Sidoarjo, sudah saatnya diberlakukan PSBB,” kata Gubernur Khofifah.
Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Kebijakan PPKM
Di daerah tersebut, juga langsung dibahas dengan tim dari Polda Jatim, Kodam dan DPRD, untuk detail dari draf Pergub yang juga disiapkan. "Dari Pergub ini akan ditindaklanjuti dengan Perwali dan Perbup. Itu akan menjadi satu kesatuan kesepakatan guna menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masuk pada PSBB,” jelasnya.
Menanggapi itu, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyebut kasus Covid-19 di Sidoarjo meski masih dibawah Surabaya, namun mengkhawatirkan. Dia juga mengakui kedisiplinan masyarakat Sidoarjo masih kurang, utamanya untuk penggunaan masker.
“Oleh karena itu kami kira langkah yang baik juga untuk PSBB. Hanya kita perlu menghitung dan memetakan terhadap dampak sosialnya. Itu yang masih kami hitung sebab langkah-langkah yang lain kami kira sudah cukup, dan langkah yang terbaik adalah PSBB,” jelas pemilik sapaan Cak Nur itu, sambil menambahkan, jika PSBB hanya diterapkan di Surabaya kurang efektif.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pencabutan PSBB dan PPKM Tunggu Kajian
Di Kabupaten Sidoarjo yang akan diberlakukan PSBB, adalah 14 kecamatan yang sudah terjangkit Covid-19. Harapannya, dengan diberlakukan PSBB mata rantai sebaran Covid-19 bisa diputus dengan menerapkan SOP agar berjalan efektif. Disertai diterapkan sanksi bagi pelanggar.
"Tetapi di luar itu kita juga harus menyediakan segala sesuatunya untuk menopang jalannya PSBB. Ini yang keberatan kita, tapi kita harus berani melakukan. Karena, jika tidak maka akan terus bertambah sebaran Covid-19. Ini keputusan yang berat, khususnya untuk mengantisipasi dampak sosial yang timbul dari PSBB,” pungkasnya.(*)
Editor : Tudji Martudji