Presiden Perintahkan Jajaran Terkait untukTangani Bencana NTT

harianmerahputih.id
Presiden Joko Widodo. ist

MERAHPUTIH|JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera melakukan penanganan terhadap bencana banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Panglima TNI dan Kapolri untuk secara cepat melakukan evakuasi dan penanganan korban bencana serta penanganan dampak bencana," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 5 April 2021.

Baca juga: Kejari Gowa dan Kejati Sulsel Harus Profesional: Kasus Pemalsuan Identitas yang Dilaporkan Kong Ambri

Sebelumnya, Kepala Negara telah memperoleh laporan lengkap terkait bencana tersebut dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo. Menindaklanjuti hal itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat dalam memastikan hadirnya pelayanan kesehatan dan ketersediaan logistik yang baik di lapangan serta memenuhi kebutuhan dasar bagi para pengungsi.

Presiden juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas para korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.

Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit

"Atas nama pribadi dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan dukacita mendalam atas korban meninggal dunia dalam musibah tersebut. Saya memahami kesedihan yang dialami saudara-saudara kita akibat dampak yang ditimbulkan dari bencana ini," tuturnya.

Peningkatan curah hujan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir harus diwaspadai oleh seluruh masyarakat. Presiden mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaannya.

Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025

"Perhatikan selalu peringatan dini dari BMKG dan aparat di daerah," tegasnya.(red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru