DPRD Gresik Minta Satgas Covid-19 Hati-Hati Terapkan PSBB

harianmerahputih.id
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad . (foto : yar/hmp)

MERAHPUTIH |GRESIK - Selain untuk Surabaya dan Sidoarjo, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga direncenakan akan ditetapkan untuk Kabupaten Gresik. Meski masih menunggu Peraturan Gubernur Jatim untuk melaksanakan PSBB, namun pihak-pihak terkait mengaku siap dengan penerapan tersebut ke depan.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad mengatakan, koordinasi sudah dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 untuk menerapkan status PSBB. "Tapi kita harus jeli terhadap kemungkinan dampak ekonomi yang ditimbulkan," ujarnya setelah rapat LKPJ di kantor DPRD Gresik, Senin Siang (20/4).

Dewan yang bertugas di Komisi Bidang Kesra ini mengingatkan, kehati-hatian Satgas Covid-19 dalam memberlakukan aturan PSBB nanti. Mengingat Gresik merupakan penyangga untuk Surabaya sebagai ibu Kota Provinsi. PSBB diharapkan tidak berdampak degradasi ekonomi drastis bagi Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
"Karena lalu lintas perdagangan tiga kota ini cukup masif. Kita harus hati-hati betul," tambah Muhammad.

Untuk antisipasi di masa pembatasan pandemi Covid-19, Gresik telah menyiapkan dana bantuan sosial sebesar Rp. 120 Miliar. Dana itu diambil dari anggaran penanggulangan Covid-19, dengan total anggaran Rp. 164 Miliar.

Dana bantuan sosial ini akan didistribusikan untuk 150 ribu kepala keluarga di Gresik, yang masing-masing KK mendapatkan bantuan Rp. 200 ribu di tiap bulannya, selama empat bulan ke depan. "Awalnya dana sosial itu hanya 80 Miliar, lalu tim anggaran menambah nilainya, juga jumlah KK penerimanya," tutup politisi dari PKB ini. (Yar)

Editor : Lasiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru