Pesta Sabu, Kapolda Jatim Ancam Pecat Anggota Polrestabes Surabaya

harianmerahputih.id
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. dok HMP

MERAHPUTIH|SURABAYA-Buntut dari tertangkapnya dua perwira Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan tiga anak buahnya dalam pesta sabu di sebuah hotel beberapa waktu lalu membuat geram Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta. Kelima anggota Polrestabes ditangkap oleh anggota Propam Polri.

Nico menyebut, kerja kerasnya tercoreng karena anggota nakal itu. Dikutip dari Kompas TV Irjen Pol  menyesalkan kejadian tersebut. “Kerja keras kami dalam memberantas narkoba tercoreng,” ungkap Nico.

Baca juga: Prabowo: Persatuan dan Integritas Jadi Nafas Bangsa, Mafia Harus Dibasmi hingga ke Akar

Saking kesalnya, Nico menambahkan, kelima anggota yang terlibat akan ditindak tegas. Sanksi berat akan diberlakukan yaitu dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Kata Nico tidak ada toleransi bagi anggota yang memakai narkoba.

Kejadian tersebut membuat Polda Jatim melakukan evaluasi menyeluruh dan pembinaan internal kepada seluruh jajaran. “Evaluasi dan pembinaan akan kami lakukan,” jelasnya.

Baca juga: Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan: Dua Kapolda Baru Ditunjuk, 67 Perwira Dimutasi

Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, kelima anggota Polrestabes ditangkap di hotel Midtown, Surabaya. Kamis, (29/5). Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian sebelumnya diisukan turut ditangkap. Namun ia membantahnya. Bahkan, atas kejadian itu, Memo juga mengaku kecolongan dengan peristiwa itu.

Pengakuan Memo justru mematik dugaan bahwa, ia dianggap lalai dalam melakukan pembinaan. Sebab, anggota polisi yang seharusnya menanggani kasus narkoba justru terlibat pesta barang terlarang itu. (red)

Baca juga: Gubernur Jateng Apresiasi Kolaborasi Pemkab Pati dengan TNI-Polri dalam Dorong Swasembada Pangan

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru