MERAHPUTIH|KEPULAUAN SULA- Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2021. Musrembang bertempat di kantor Bupati Kepulauan Sula, Senin, (20/4).
Musrenbang dilaksanakan secara online dipantau oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut) serta Kementerian dalam Negeri.
Hadir dalam Musrenbang Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sunaryo Thes, Kapolres Kepulauan Sula AKBP M. Irvan, Dandim 1510/ Sanana, Letkol Inf Karona Susilo, Kepala Kejaksaan (Kajari) Kepsul, Romulus Haholongan, unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sula serta ASN perwakilan dari OPD.
Kegiatan itu dilaksanakan di tiga ruangan. Diantaranya ruang Sosbud diruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda), Bidan Ekonomi di ruang Asisten III dan Bidan Infrastruktur di ruang Asisten II.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sula, HendrataThes, melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, menyampaikan bahwa kita semua menyadari tantangan pembangunan yang kita hadapi hari ini maupun tahun depan harus diakui sangat tidak ringan, terutama jika dikaitkan dengan semakin meluasnya kasus Corona Virus (Covid-19)," ujar Basiludin Senin, (20/04).
Basiludin menambahkan, Covid-19 berdampak luas terhadap sendi - sendi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat yang berpengaruh terhadap meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan serta pendapatan perkapita.
"Sehingga pertumbuhan ekonomi maupun meningkatnya angka inflasi yang kesemuanya bermuara pada menurunnya pendapatan negara maupun daerah,” imbuhnya.
Selain itu, menurut Basiludin, kita dihadapkan dengan industri 4.0 atau dikenal dengan era digitalisasi. “Dengan kemajuan teknologi yang setiap detik selalu muncul hal - hal baru, mengharuskan kita untuk cepat beradaptasi agar tidak jauh tertinggal dengan perkembangan yang terus terjadi," ungkap Basiludin. (cho/ono)
Editor : Eko Yudiono