MERAHPUTIH I JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.
Baca juga: Jokowi Kembali ke Solo Usai Purnatugas Sebagai Presiden, Disambut Luhut dan Pj Gubernur Jateng
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat presiden. (red)
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Aceh, Dorong Peningkatan Distribusi Logistik
Editor : Eko Yudiono