DPR Minta Aparat Kepolisian Mengusut kasus Perusakan Masjid

harianmerahputih.id
Politisi dari Fraksi NasDem mengingatkan bahwa UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya. ist

MERAHPUTIH| JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut para pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat. Sekelompok pelaku diketahui mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam.

 

Baca juga: Anthony G Latuheru dan Subhan Pattimahu Siap Ramaikan Bursa Pilkada Kota Ambon

"Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antarsesama," kata politisi yang akrab disapa Tobas itu dalam Sabtu (4/9/2021).

 

Ia juga mendesak agar pemerintah, termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan. "Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan," tandas Tobas.

Baca juga: Gerindra Potensi Salip PKB dan PDIP di Jatim Versi ARCI, ini Faktornya

 

Politisi dari Fraksi NasDem mengingatkan bahwa UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.

Baca juga: Bolone Mas Gibran Bersyukur dan Gelar Tasyakuran Sambut Putusan MK

 

“Kepala daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman," pungkas legislator dapil Lampung I tersebut. (red)

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru