MERAHPUTIH| SURABAYA - Hari ini Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemprov Jawa Timur untuk dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi Surabaya Raya yang meliputi (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik).
Sejumlah kampung di Surabaya pun sudah bersiap - siap untuk dilakukan PSBB. Setiap gang kampung ditutup dengan pagar maupun bambu, agar masyarakat dari luar tidak bisa masuk selain warga sendiri. Hal ini sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.
Seperti yang terlihat di sejumlah gang di wilayah Krukah Selatan Kecamatan Wonokromo Surabaya. Warga setempat, menutup dengan pagar yang ditempel dengan tulisan "demi mencegah penularan Corona (Cobid-19) selain warga tidak berkepentingan dilarang masuk".
"Penutupan gang ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga warga lain tidak boleh masuk. Bukan apa - apa mas, hal ini sebagai upaya antisipasi," ucap Tatik salah satu warga Krukah, (21/4). (ris)
Editor : Lasiono