MERAHPUTIH|MALUKU- Setelah Terkatung - katung selama lima bulan, Sekda definif Kasrul Selang dlantik menjadi Widyaiswara Ahli Utama di Pemprov Maluku.
Baca juga: Pelapor Kecewa, Terduga Pemalsu Identitas Ang Merry Tak Ditahan dengan Alasan Sakit
Pelantikan berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia nomor 58/M Tahun 2021, tertanggal 10 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur KemenSesneg Nanik Purwanti.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Media, Bandara Internasional Pattimura Ambon Gelar Media Gathering 2025
Acara Pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dilantai 7 kantor Gubernur Maluku pada, Senin (20/12/2021) sore.
Baca juga: Bandara Pattimura Ambon Wujudkan Kepedulian Lewat Program “Injourney Airport Sehat” di Negeri Hatu
Kasrul Selang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Maluku, namun dicopot dan diganti dengan Plh Sekda Maluku Sadli Ie berdasarkan SK Gubernur Maluku Murad Ismail, dengan alasan sakit akibat terkena Covid 19 pada tanggal 19 Juli silam.(boy)
Editor : Eko Yudiono