MERAHPUTIH|GRESIK - Rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gresik, akan berdampak pada aktifitas industri. Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Gresik, menyarankan Satgas Covid-19 untuk meregulasi pengadaan mess, atau tempat tinggal sementara untuk tenaga kerja yang perusahaannya tidak di tutup selama masa PSBB.
"Bagi pabrik yang masih buka, pekerja masih berlalu lalang, dan mungkin melintasi kawasan-kawasan PSBB. Maka dari itu, pabrik yang buka itu untuk bisa menyediakan mess," ungkap Ali Muchsin Djalil selaku Ketua DPC KSPSI Kabupaten Gresik.
Seluruh pabrik dan industri manufaktur di Gresik akan ditutup selama PSBB, kecuali yang bergerak di bidang pangan. Sementara industri pangan di Gresik didominasi perusahaan-perusahaan besar, yang menggunakan belasan ribu pekerja tiap hari, seperti Wings Food dan Wilmar.
"Jadi alur pekerja masih ramai meski dalam masa PSBB. Itu cukup beresiko bagi mayarakat sekitar, maupun para pekerja itu sendiri," ujar Ali.
Sementara itu, pandemi Covid-19 telah merumahkan 1.049 pekerja di Gresik. Menurut data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari total 16 perusahaan terdampak di Gresik, sampai tanggal 16 April 2020. DPC KSPI Gresik memprediksi data ini akan terus bertambah seiring pemberlakuan PSBB mendatang.
"Sebenarnya kami menduga sudah sekitar 10 ribu pekerja yang dirumahkan dan akan bertambah saat PSBB nanti," ucap Ali saat ditemui harianmerahputih.id, Rabu (22/4). (yar)
Editor : Lasiono