Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan

harianmerahputih.id
Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 4 Maret 2022.

MERAHPUTIH I BOGOR - Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 4 Maret 2022. Kepala Negara pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ujar Presiden Jokowi.

Baca juga: Panther Solutions Dorong Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha Lewat Edukasi Publik di Surabaya

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

Baca juga: Kado HUT ke-80 Jatim: Pemutihan Pajak Tahap II Resmi Digulirkan, Ojol hingga Penerima Bansos Diuntungkan

“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa dari mana saja,” ungkapnya.

Kepala Negara juga menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Baca juga: Surabaya Bangun Ekosistem Bisnis Jujur, Pemkot Terapkan CCTV untuk Awasi Pajak Parkir

“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita,” tandas Presiden. (red)

Editor : prass prasetyo

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru