Pemprov Bali Kucurkan Rp756 Miliar untuk Atasi Dampak Covid-19

harianmerahputih.id
Gubernur Bali Wayan Koster. HMP/ide

MERAHPUTIH| BALI - Pemerintah Provinsi Bali mengucurkan dana sebesar Rp756 miliar untuk pencegahan serta percepatan penanganan virus Corona di Bali.

Dana tersebut merupakan hasil realokasi anggaran kegiatan tertentu refocusing dan atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster menerangkan, kebijakan yang dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah.

"Hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk tiga kelompok
penanganan kegiatan pandemi Covid-19," ucapnya, Kamis (23/4) di Denpasar.

Dijelaskan Koster, dari Rp756 miliar, untuk penanganan kesehatan terkait Covid-19 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp275 miliar. Kedua penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi sebesar Rp220 miliar.

"Ketiga penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp261 miliar," jelas Gubernur Bali.

Khusus untuk penanganan atau peyelamatan kegiatan usaha akibat dampak Covid-19 terhadap dunia usaha dibagi tiga bagian yakni, pertama kelompok usaha informal seperti warung tradisional, pedagang pasar, industri rumah tangga, nelayan, Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Kedua kelompok koperasi yakni koperasi binaan Pemerintah Provinsi Bali dan koperasi binaan Pemerintah Kabupaten atau Kota.

Ketiga kelompok usaha media terdiri dari usaha media cetak dan usaha media online. Bantuan diberikan dalam bentuk stimulus untuk menjaga keberlanjutan usaha. (ide/ono)

 

Editor : Eko Yudiono

Politik
Berita Populer
Berita Terbaru