Baca juga: Tahanan Polresta Denpasar Dilarang Dijenguk, Cegah Penyebaran Corona
MERAHPUTIH | BALI - Polresta Denpasar berencana memindahkan puluhan orang tahanan titipan jaksa yang selama ini menghuni sel rumah tahanan Polresta Denpasar ke Lapas Kerobokan.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan usai bertemu Kalapas Kerobokan, Yulius Sahruzah.
Dalam pertemuan untuk membahas pemindahan tahanan, Kapolresta didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lantas dan Kasat Tahanan dan Barang bukti (Tahti) Polresta Denpasar.
"Tahanan titipan jaksa yang siap menjalani sidang akan kita bawa ke LP Kerobokan, saya sudah bahas dengan Kalapas Kerobokan," kata Kapolresta, Jumat (24/4).
Alasan pemindahan terang AKBP Jansen guna mencegah over capacity (kelebihan hunian) di sel rutan Polresta Denpasar. Apalagi saat ini ada 35 orang tahanan titipan dengan beragam kasus kejahatan.
Ditambahkan, meski ada imbauan dari Mabes Polri agar selektif dalam melakukan penahanan di tengah merebaknya virus Corona, bukan berarti pihaknya membiarkan pelaku kejahatan bebas melakukan aksinya.
"Ini salah satunya kenapa tahanan titipan kita kirim ke LP Kerobokan, ya untuk menjaga agar sel rutan tidak kelebihan hunian," terang mantan Wakil Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat ini.
Untuk segera mewujudkan pemindahan, menurut Kapolresta dirinya dan Kalapas Kerobokan dalam waktu dekat akan menemui Kajari Denpasar dan Ketua PN Denpasar guna membahas hal ini. (ide/tji)
Editor : Tudji Martudji