Gubernur Khofifah: Fatwa MUI Sebagai Panduan Menghadapi Permasalahan
MERAHPUTIH I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, bahwa fatwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat dibutuhkan untuk menjawab kompleksitas permasalahan yang ada di masyarakat.
"Oleh karena itu tadi saya mohon bahwa akan ada pertemuan yang lebih reguler, supaya bisa memberikan quick respon, atas apa yang harus difasilitasi secara keilmuan oleh jajaran MUI Jawa Timur," ujar Khofifah, Rabu (27/7/2022).
Disela pembukaan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Se Jawa Timur di Grahadi tersebut, menurut Gubernur Khofifah, keberadaan Komisi Fatwa menjadi bagian yang sangat penting.
"Agar masyarakat mendapat guidance (panduan) atas apa yang mereka hadapi, dalam berbagai kompleksitas masalah yang seringkali muncul dan seringkali unpredictable (tak terduga)," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH. Maruf Khozin menjelaskan, dalam Ijtima nanti akan membahas beberapa permasalahan di masyarakat, antara lain pernikahan sirri.
"Nikah sirri bagi seorang perempuan, dia tidak memiliki surat nikah, oleh yang laki laki ditelantarkan, kemudian sulit untuk melakukan gugat cerai, ini Alhamdulillah ada solusi yang relatif lebih mudah," ucapnya.
Beberapa persoalan lainnya adalah, terkait ucapan selamat kepada agama lain, dimana pada kondisi tertentu, untuk menjaga kondusifitas dan menjaga toleranai, MUI merujuk pada pendapat ulama Timur Tengah.
"Yang memperkenankan. Misalnya pejabat publik, atau orang orang yang bekerja dalam kondisi sosialnya tidak lepas dari saudara kita yang non muslim. Dan orang yang tidak berkepentingan dianjurkan tidak ikut ikutan," imbuhnya.
Persoalan selanjutnya yang juga dibahas adalah perihal Paylater, jual beli Metaverse, kemudian dari ranah medis, ada penggunaan lem fibrin, yakni menjahit luka dengan sel darah, yang diyakini lebih cepat recovery-nya. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih