Hasil Rapid Tes, Pegawai BKD Sidoarjo Diduga Positif Covid-19
MERAHPUTIH|SIDOARJO - Hari pertama pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) di Sidoarjo, terdapat kabar yang kurang enak. Ada salah seorang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo pada saat di Rapid tes, yang bersangkutan diduga positif Covid-19.
"Hasil rapid testnya memang positif, tapi masih menunggu hasil labnya, dan sekarang masih diberikan perawatan. Kapan hari sebelumnya juga sempat ketemu saya untuk minta tanda tangan, tapi alhamdulillah kemarin saya rappid test 2 kali, hasilnya juga alhamdulillah negatif," terang Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaiffudin pada Selasa (28/4).
Untuk keluarga pasien, saat ini statusnya juga ditetapkan PDP, meskipun di rapid test hasilnya negatif, akan tetapi wajib dilakukan isolasi selama 14 hari.
Terkait terpaparnya salah satu ASN, Cak Nur juga menjelaskan saat ini akan melakukan Rappid Test terlebih dahulu kepada orang yang menjalin kontak langsung dengan Sang Pasien.
Sementara itu untuk OPD lain, nantinya juga segera akan direncanakan untuk dijalankan rappid test kepada semua pegawainya. ( Bil)
Editor : Lasiono
Harian Merah Putih