Nasib Karyawan tak Jelas, PT Unilever Diadukan ke Disnaker

Karyawan membentangkan poster saat menggelar unjuk rasa bersama belasan karyawan lainnya di depan pabrik PT Unilever Indonesia di kawasan Rungkut, Surabaya.
Karyawan membentangkan poster saat menggelar unjuk rasa bersama belasan karyawan lainnya di depan pabrik PT Unilever Indonesia di kawasan Rungkut, Surabaya.

MERAH PUTIH | SURABAYA - Pemberlakuan sosial distancing tak menyurutkan karyawan PT Unilever Surabaya menuntut hak-haknya. Mereka menggelar aksi di depan PT Unilever Jalan Rungkut Industri IV No.5-11, Surabaya.

Aksi ini untuk memenuhi kewajiban melakukan absensi sebagai karyawan PT Unilever yang sudah satu bulan ini tidak ada kejelasan dari perusahaan ini. "Jadi aksi teman-teman kita tadi bukan demo, intinya dari temen-temen ini untuk melakukan absensi kehadiran, karena pihak Unilever tidak memperbolehkan masuk kerja selama satu bulan terakhir," ujar Namin, Kordinator Tim DPC SP SPSI Surabaya, kemarin.

Dijelaskan Namin, sebenarnya ada sekitar 120 karyawan Unilever yang tercantum dalam nota khusus sebagai karyawan dari pemberi kerja, dalam hal ini PT Unilever. "Dari total 120 karyawan Unilever yang tercantum dalam nota khusus, tinggal 37 orang yang hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemberi pekerjaan yaitu PT Unilever. Karena 83 karyawan lain sudah mendapat pesangon dan ada yang dipekerjakan kembali, lah yang 37 orang inilah yang belum jelas statusnya sampai sekarang," jelas Namin.

Ditambahkan Namin, pihak Unilever sampai sekarang juga belum mengambil sikap terkait kejelasan nasib 37 karyawannya. Sebelumnya, para karyawan ini didampingi DPD SPSI Surabaya sudah melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim. Namun, pihak Unilever belum pernah sekalipun menghadiri undangan dari Dinas Tenaga Kerja.

Senada dengan Namin, Yuyun Juniadi selaku ketua tim juga menyayangkan sikap Unilever yang sudah satu bulan ini melakukan larangan masuk kerja kepada 37 karyawannya. Menurutnya, PT Unilever harus segera memutuskan nasib 37 karyawan yang sudah masuk dalam daftar nota khusus sebagai karyawan pemberi pekerjaan.

"Segera pastikan nasib 37 teman-teman kami ini. Apalagi sekarang kita juga menghadapi situasi sulit di tengah pandemi covid-19," ujar Yuyun.

Selain dengan Disnaker Jatim, Yuyun mengaku sudah berkordinasi dengan Polsek Tenggilis untuk melakukan mediasi dengan para buruh. Namun pihak Unilever tidak pernah menghadiri undangan dari Kapolsek Tenggilis.
Ditambahkan Yuyun, Selasa (28/4) hari ini pihaknya akan mendatangi kantor Disnaker Jatim untuk meminta kejelasan serta melakukan pengawaan terkait nasib 37 karyawan PT Unilever. (her)

Editor : Ali Mahfud