Arogan! Diam-diam Pindahkan Barang dan Putus Alira

Arther Akyuwen, Eksekutor Dibalik Pengusiran Wartawan di Kantor Gubernur Maluku

MERAHPUTIH|MALUKU- Sikap tidak terpuji dan arogan di perlihatkan pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terhadap wartawan  yang setiap harinya menempati ruang pers di lantai satu kantor tersebut.

Sikap arogansi dan tidak etis yang dipertontonkan Pemprov Maluku ini terjadi Selasa (21/2/2023) di ruang pers kantor Gubernur Maluku. Dimana pengusiran secara halus yang dilakukan pihak Pemprov Maluku ini dimulai ketika pihak Pemprov Maluku, mengambil kursi yang berada di ruang tempat kumpulnya insan pers.

Modus diambilnya kursi tersebut yakni akan digunakan untuk kegiatan. Namun setelah selesai kegiatan, kursi kursi tersebut tidak dikembalikan.

Setelah upaya pengambilan kursi dan tidak mengembalikan tidak berhasil. Pemprov Maluku lantas mengambil jurus lain dalam upaya mengusir secara halus para wartawan.

Hal ini dilakukan dengan cara, memerintahkan petugas kebersihan ( OB ) untuk mencabut jaringan kabel listrik yang ada pada ruangan tersebut. Dan tindakan ini dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan wartawan yang sering menempati ruangan tersebut.

Sikap tidak terpuji dan tidak beretika yang dilakukan Pemprov Maluku ini, diduga lantaran pihak Pemprov Maluku tidak menginginkan wartawan untuk menempati ruangan tersebut.

Beberapa wartawan senior yang dimintai tanggapannya terkait "pengusiran" tersebut sangat menyesalkan sikap Pemprov Maluku yang melakukan pengusiran secara halus terhadap wartawan.

"Memang itu bangunan milik mereka. Tapi secara etika semestinya mereka memberitahukan kita kalau kita tidak lagi diijinkan menempati ruangan tersebut. Ini berbicara mengenai etika, " tegas mereka.

Menurut Informasi yang dikorek dari beberapa pekerja harian lepas diantaranya office boy (OB) yang tidak mau namanya ditulis,  perintah pembersihan dan pengosongan ruangan Pers yang berkantor di Kantor Gubernur Maluku atas perintah dari Arther Akyuwen yang menjadi "bos" dari pekerja harian lepas tersebut.

Ketika dikonfirmasi kepada  yang bersangkutan, Arther menjawab untuk menghubungi Edwin Tuarlela (Kepala Bagian Umum Pemprov Maluku)


Sementara itu Kepala Bagian Umum Pemprov Maluku Edwin Tuarlela yang dikonfirmasi media terkait pengusiran tersebut mengungkapkan, dirinya hanya menjalankan perintah dari atasannya yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Afandi Hasanusi. (boy)

harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Back to Top