BI Jatim Jamin Kelancaran Sistem Pembayaran Pasca Ramadhan dan Lebaran

Difi Ahmad Johansyah, Kepala Perwakilan BI Jatim (Foto: HMP/Anton)
Difi Ahmad Johansyah, Kepala Perwakilan BI Jatim (Foto: HMP/Anton)

MERAHPUTIH | SURABAYA - Bank Indonesia (BI) Jatim memastikan layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien. Serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat selama Ramadhan dan lebaran di tengah situasi pandemi Covid-19.

Penjaminan kelancaran itu, BI Jatim telah melibatkan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dalam pendistribusian uang layak edar. Sehingga kegiatan penukaran uang layak edar yang rutin dilakukan dalam menyambut Ramadhan dan Lebaran dapat dilakukan melalui Perbankan.

Difi Ahmad Johansyah, Kepala Perwakilan BI Jatim menjelaskan, BI memastikan, uang layak edar telah terjaga kebersihannya sesuai protokol Covid-19. “ BI telah menyiapkan layanan kas khusus perbankan di Lokasi Kerja Alternatif (LKA), yaitu di Gedung De Javasche Bank, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Difi, Selasa (28/4).

Difi menambahkan, dalam mendukung transaksi pembayaran masyarakat secara non tunai dalam situasi pandemic Covid-19. BI juga telah mengeluarkan sejumlah ketentuan relaksasi kebijakan sistem pembayaran, antara lain Kebijakan penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) untuk pelaku usaha mikro serta Kebijakan pelonggaran kartu kredit efektif per 1 Mei 2020 nanti.

"BI Jatim mendukung sepenuhnya upaya Pemda menangani penyebaran dan dampak COVID-19, termasuk kebijakan Pemda dalam mengimplementasikan PSBB di sejumlah wilayah. Serta akan terus mengawal kelancaran sistem pembayaran dan menjaga ketersediaan uang rupiah di Jatim," pungkas Difi.

Sementara, Imam Subarkah, Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Rupiah menegaskan, BI Jatim juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam operasional Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Wilayah Jatim untuk meminimalisir terjadinya tumpukan settlement transaksi di kemudian hari.

Sampai 27 April 2020, terdapat 6 dari 65 KUPVA BB di Jatim telah menutup sementara kegiatan usahanya. Dan sejak akhir Maret 2020 transaksi KUPVA BB mengalami penurunan hingga ± 50- 80ri kondisi normal.

Sementara itu, transaksi Penyelenggara Transfer Dana Bukan Bank (PTD BB) secara umum masih stabil. Terdapat 1 negara partner, yaitu Timur Leste yang masih melakukan lockdown. Sehingga transaksi PTD dari negara tersebut mengalami penurunan transaksi hingga 50-70%. Sedangkan untuk negara partner PTD lainnya seperti Hongkong dan Taiwan tidak terjadi penurunan transaksi.

"Untuk mendorong optimalisasi pembayaran secara Non Tunai, BI Jatim terus mendukung implementasi penggunaan QRIS pada merchant-merchant di Jatim. Sejak akhir Februari 2020 hingga 24 April 2020, terdapat pembahan 67.175 merchant QRIS baru, atau meningkat 20,7 persen," jelas Imam. (ton/tji)

Editor : Tudji Martudji