Ini Respons Gubernur Khofifah soal Larangan Buka Bersama untuk Pejabat
MERAHPUTIH I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama.
Khofifah memastikan akan menjadikan arahan tersebut sebagai acuan. Selain itu, ia meminta semua pihak menjaga bersama situasi penyebaran COVID-19 yang sudah melandai dan saat ini sedang transisi dari pandemi ke endemi.
"Ya pokoknya kita memedomani itu (arahan Jokowi)," kata Khofifah.
Gubernur Khofifah menyatakan sudah terbiasa menggelar kegiatan di Gedung Negara Grahadi pada waktu sore hari, yang biasanya baru selesai usai Maghrib.
"Kalau saya sudah biasa puasa rutin setiap Senin-Kamis. Hari ini awal bulan Ramadhan jatuh di hari Kamis," katanya setelah Rapat Koordinasi (Rakor) terkait cakupan kesehatan semesta atau "universal health coverage (UHC)" dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Daerah Kabupaten/ Kota se- Jatim di Grahadi, Kamis (23/3)
Kepada wartawan usai memimpin Rakor, Mantan Menteri Sosial itu menyatakan akan tetap menyediakan hidangan buka puasa, meski Presiden Joko Widodo telah menerbitkan imbauan yang melarang para pejabat negara menggelar buka puasa bersama sepanjang bulan Ramadhan tahun ini.
Sementara selama sepekan ke depan, Gubernur Khofifah mengaku telah mengagendakan kegiatan di lingkungan Gedung Negara Grahadi yang dimulai sore hari.
"Kalau acaranya kami mulai sore kan biasanya sampai Maghrib dan yang berpuasa pastinya juga butuh berbuka," ujarnya.
Gubernur Khofifah menilai imbauan larangan buka puasa bersama yang diterbitkan Presiden Joko Widodo adalah terkait dengan kekhawatiran pandemi virus corona (COVID-19) yang saat ini sedang menuju ke arah endemi.
"Maka saat tiba waktu berbuka puasa saat acara digelar sore hari di Grahadi tidak perlu mengambil makanan dengan berdesak-desakan. Pokoknya tidak menimbulkan sesuatu yang membahayakan selama masa peralihan dari pandemi yang menuju ke arah endemi COVID-19," tuturnya.
Khofifah menyarankan para undangan yang sedang merasa sakit flu atau batuk-batuk lebih baik izin dulu, tidak perlu memaksa menghadiri kegiatan di Gedung Negara Grahadi.
"Intinya kami mengonfirmasi apa yang bisa dilakukan tanpa mengurangi produktifitas di bulan Ramadhan," ucapnya.
Perlu diketahui adapun larangan ini tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3/2023). (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih