2.002 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2022
MERAHPUTIH I SIDOARJO - Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada 2-4 April 2023.
Total sebanyak 2.002 peserta akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Kantor Regional II BKN Surabaya.
Untuk itu, panitia seleksi telah mempersiapkan pelaksanaan seleksi agar dapat berjalan dengan lancar.

Kepala Nantor Regional II BKN Surabaya Mohammad Ridwan menyampaikan pelaksanaan seleksi PPPK Teknik Jatim ini hanya dilaksanakan di Kanreg Surabaya saja dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
“Untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKN tetap menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara langsung melalui Youtube Official CAT BKN,” kata Ridwan kepada awak media, Minggu (2/4/2023).
Ridwan Menambahkan, dalam seleksi sifatnya daring ini sangat mengandalkan jaringan interet yang stabil
“Alhamdulillah, Sejak tanggal 17 maret sampai sekarang lancer, hanya saja 21 Maret sempat ada gangguan dua jam, sehingga sesi dua dan tiga terlambat, tetapi bisa dicover hari itu juga,” imbuhnya.
Selain itu dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi.
“Kita bekerja sungguh sungguh supaya kejadian kecurangan yang dulu pernah terjadi tidak terulang lagi. Kami di bantu dari unsur BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara untuk melakukan pengamanan sistemnya, tidak cuma aplikasinya, nggak cuma jaringannya tetapi sistemnya secara keseluruhan. Salah satu yang sudah dilakukan sadalah pembuatan system informasi khusus,”jelas Ridwan.

Perlu diketahui, sebanyak 2.002 peserta tersebut akan memperebutkan 442 formasi yang tersebar di 59 unit kerja perangkat daerah. Jumlah formasi tersebut meliputi 60 nomenklatur jabatan fungsional di semua jenjang pendidikan, antara lain 300 alokasi formasi sarjana, 50 alokasi diploma, dan 92 alokasi SMA/SMK. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih