30 Blanko Pernyataan Tidak Mengulangi Lagi, Habis!
MERAHPUTIH|SURABAYA - Dihari yang kedua penerapan PSBB di Surabaya. Petugas tidak main-main dalam menegakkan aturan. Bagi pelanggar langsung diberi teguran secara tertulis, berupa surat pernyataan, untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali.
Hal itu dialami Iwan dan Dwi, pasangan suami istri yang kedapatan melanggar aturan PSBB. Iwan dan istrinya berbeda alamat KTP nya. Sementara istrinya masuk dalam Kartu Keluarga. "Di KTP saya dan istri tidak satu alamat, tapi di KK sudah satu alamat," ucap Iwan saat ditanya petugas.
Lain hal dengan Ali Imron, yang juga kedapatan melanggar aturan PSBB. Ali berboncengan, dan memakai kendaraan dengan plat luar Kota.
"Pelanggaran ini memang karena salah saya sendiri, surat jalan dari kantor saya tidak saya bawa. dan Surat dari kantor saya, dibawa kakak saya. yang kebetulan satu kantor dengan saya." ujar Ali.

Untuk shift penjagaan ke 2, Rabu (29/4) 30 blanko surat pernyataan untuk pelanggar habis. Dan pelanggar yang tidak kebagian blanko surat pernyataan, akhirnya hanya diberi sangsi teguran. ( Zul )
Editor : Lasiono
Harian Merah Putih