Lelang Rp 45 M Diungkap, Pejabat PPLS Ancam Wartawan

Proyek penguatan tanggul lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo.
Proyek penguatan tanggul lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo.

MERAH PUTIH | Surabaya -Diungkapnya kejanggalan lelang proyek perkuatan tanggul penahan lumpur Lapindo senilai Rp 45 miliar, membuat pejabat Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) 'kebakaran jenggot'. Bahkan oknum ini main ancam. Ini makin membuat curiga. Padahal, lelang yang dimenangkan PT Ode Karya Konstruksi itu dilakukan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Timur. Ada apa di balik sikap pejabat PPLS ini?

Rabu (29/4) kemarin, Tim Harian Merah Putih diminta menemui pejabat PPLS setelah diarahkan Dedy selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Ternyata, tim ditemui Kepala Bagian Tata Usaha PPLS Derry Setiamandala. Semula Tim Merah Putih mengira pihak PPLS akan memberi penjelasan terkait proyek yang didanai APBN 2020 itu. Sebab, hingga kini pihak BP2JK Jatim masih bungkam terkait polemik lelang karena kontraktor yang dimenangkan menawar jauh di bawah pagu dan harga perkiraan sendiri (HPS).

Namun perkiraan Tim Merah Putih meleset. Dery Setiamandala juga mengungkap pihaknya merasa terganggu dengan pemberitaan mengenai lelang proyek penahan lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo itu. "Kalau masih tulis-tulis lagi, saya cari kamu," kata Dery.

Ditanya apa masalahnya, padahal lelang dilakukan oleh BP2JK, Dery hanya mengatakan merasa terganggu saja. Lantaran tak ada kejelasan, Tim Merah Putih memilih pamit.

Seperti diberitakan sebelumnya, lelang proyek perkuatan tanggul penahan lumpur Lapindo senilai Rp 45 miliar menjadi polemik, karena kontraktor yang dimenangkan justru memberikan penawaran jauh di bahwah pagu dan HPS.
Sesuai data di LPSE, lelang perkuatan tanggul penahan lumpur dimenangkan PT Ode Karya Konstruksi. Perusahaan ini memenangkan paket dengan nilai HPS Rp 45.069.877.000,01 dan ditawar Rp 30.493.426.000,00. Dengan penawaran rendah dikhawatirkan kualitas pekerjaan proyek buruk. Karena itulah, sejumlah pihak menyoroti lelang ini diduga tidak beres alias bermasalah.

Sayangnya, Kepala BP2JK Jawa Timur Boediharto Gawan Soesatyo bergeming. Sejauh ini, pihaknya tetap tidak memberikan klarifikasi terkait lelang itu. Tim Harian Merah Putih tiga kali mendatangi Kantor BP2JK Jatim untuk meminta konfirmasi, tak ditemui. "Sedang rapat, Mas. Tidak bisa ditemui," ujar petugas keamanan kantor, kemarin.

Beruntung, PPK proyek ini, Anton Taurus, bersedia angkat bicara. Menurutnya, kontraktor yang keberatan dengan keputusan lelang seharusnya bisa mengajukan ketika proses sanggahan. "Di dalam lelang kan ada proses sanggahan. Harusnya yang tidak menerima keputusan itu, bisa mengajukannya di sana," tutur Anton saat dikonfirmasi Harian Merah Putih, kemarin.

Dia menegaskan PPK sudah memeriksa dokumen lelang tersebut. Pihaknya menilai, dari sudut spesifikasi teknis barang/jasa, tidak ada masalah dalam proses lelang itu. "Kami sudah periksa. Dan tidak ada masalah dalam proses lelang itu," cetus dia.

Dia menjelaskan, evaluasi anggaran bukan menjadi kewenangan PPK, jika penawarannya di bawah 80ri nilai HPS. Tetapi, menjadi tanggung jawab Pokja BP2JK. "Kalau di bawah itu, Pokja yang melakukan evaluasi kewajaran harga. Bukan kewenangan PPK lagi," kelit Anton.

Maka dari itu, pihaknya tidak bisa melakukan penolakan jika ada permasalahan anggaran. Pihaknya juga tidak khawatir jika ada yang mengajukannya ke proses hukum. "Kalau ada yang menempuh jalur hukum, ya itu bukan urusan PPK. Untuk proyek ini, kewenangan evaluasi anggaran bukan ada di kami," tandasnya.

Saat ini, proyek penguatan tanggul lumpur Lapindo Sidoarjo itu belum berjalan. Karena masih terkendala wabah corona. "Belum bisa dilaksanakan proyeknya. Karena masih nunggu corona. Untuk titik proyeknya, ya di sekitaran lokasi itu. Kami tidak bisa menjelaskan detail kalau tidak di lokasi," tuturnya.

Dia menjelaskan, akan ada pemotongan anggaran dalam proyek itu. Karena dialokasikan untuk penanganan corona. "Dari pusat ada pemotongan anggaran itu nanti, mas. Dialokasikan untuk penanganan corona," ujar dia.

Sebelumnya, Harian Merah Putih tekah mewawancarai Kasubbag Tata Usaha BP2JK Jatim Rizky. Namun ia enggan berkomentar dengan alasan, polemik itu bukan wewenangnya. "Kalau bapak menanyakan soal itu, saya tak bisa berkomentar. Karena saya tidak menangani bagian tersebut," kata Rizky dikonfirmasi via Whatsapp.

Dia menjelaskan, tugas dia di BP2JK Jatim adalah untuk koordinasi dan pelaksanaan administrasi tata persuratan dan kearsipan balai, koordinasi dan pelaksanaan urusan kepegawaian balai. "Serta penyusun laporan balai. Dan pelaksanaan tugas lain yang berkaitan dengan balai," tuturnya. (tim)

Editor : Ali Mahfud