Hari Buruh Di Jatim Tidak Ada Demo, Tapi Aksi Bagi Masker

Aksi unjuk rasa buruh Jatim memperingati 1 Mei hari buruh internasional. ( foto dokumen : Zul/hmp)
Aksi unjuk rasa buruh Jatim memperingati 1 Mei hari buruh internasional. ( foto dokumen : Zul/hmp)

MERAHPUTIH| SURABAYA - 1 Mei yang identik dengan peringatan hari buruh Internasional atau May Day. Yang biasa diperingati dengan aksi turun ke jalan. Khusus tahun ini, ditengah Wabah Virus Corona atau Covid19. Aksi berubah menjadi aksi Solidaritas Sosial, yang nantinya akan membagikan Masker dan juga Hand Sanitizer.

Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Jamaludin Malik, saat di hubungi Via Telfon harianmerahputih.id, Kamis (30/4) menyatakan, ditengah Pandemi Covid19, buruh di Jatim tidak demo. Namun sebenarnya ada beberapa permasalahan buruh yang sangat krusial yang mengancam buruh di Indonesia.

"Permasalahan itu tertuang didalam Rancangan Undang - Undang Cipta Kerja. Yang didalamnya ada klaster ketenagakerjaan. Dimana dalam pasal - pasalnya merugikan buruh di Indonesia," ucapnya (30/4).

Misalnya, terkait soal Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral itu dihapus. Dan tinggal Upah Minimum Provinsi, sehingga menyebabkan upah sangat murah. Selain itu, juga Tenaga Kerja Asing dibebaskan, dan untuk sistem tenaga kontrak dan outsorching dibebaskan. "Sementara adanya Undang - Undang Cipta Kerja tersebut, dinilai sangat merugikan buruh hampir 90 persen," ujar Jamaludin. (ris)

 

Editor : Lasiono