Ayo Dibagi, Dana Covid-19 Surabaya, Sidoarjo, Gresik Cair Rp 87 Miliar

Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak (Foto: HMP/Prasetyo)
Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak (Foto: HMP/Prasetyo)

MERAHPUTIH | SURABAYA - Penanganan Penanggulangan Covid-19 di Jawa Timur dibarengi dengan kucuran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), besarannya lumayang tinggi. Untuk Kota Surabaya Rp 27 miliar, Sidoarjo 39 miliar dan Gresik 21 miliar.

Data yang ada, di Surabaya ada 118 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terdata menerima top up tambahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Ada sebanyak 333.022 KPM BPNT, berbasis kelurahan sudah dicairkan Pemprov Jatim, tolong dicek," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Bantuan uang senilai Rp.100 ribu itu sudah dicairkan dan langsung masuk (top up) ke rekening masing-masing KPM melalui Himbara (Himpunan Bank Negara).

“Bantuan Pangan Non Tunai berbasis Kelurahan, tolong disampaikan bahwa dari Pemprov itu sudah di transfer ke Bank Himbara sebanyak 333.022 keluarga penerima manfaat,” urai Gubernur Jatim Khofifah dalam paparannya, pertengahan April 2020, lalu.

Khofifah menjabarkan bahwa surat pencairan bantuan itu sudah dikirim ke para bupati/walikota.

“Seluruh KPM se-Jatim yang menerima BPNT itu di top up oleh Pemprov Jatim. Ini kalau tidak dikonfirmasi khawatirnya mereka tidak tahu, tapi kalau digesek mereka akan tahu saldonya bertambah Rp.100 ribu dari Pemprov Jatim,” terangnya.

Kenapa hanya yang berbasis kelurahan? lanjut Khofifah karena yang berbasis Desa, sudah ada anggaran Rp. 2 triliun 322 miliar dari Dana Desa (DD) untuk bantuan tunai desa.

"Yang kelurahan itu tidak ada treatment yang seperti desa sehingga Pemprov Jatim memberikan lapisan bantalan sosial penerima BPNT di kelurahan,” jelasnya.

Sedangkan untuk bantuan sosial bagi mereka yang terdampak Covid-19. Khusus untuk di Jatim berbeda dengan provinsi lain, di Jatim ini kewenangannya diserahkan kepada bupati/ walikota. Sebab mereka yang dinilai mengetahui masyarakat mana yang sudah menerima bantuan dari pemerintah atau belum.

Jenis bantuan dari pemerintah untuk jaring pengaman sosial itu, kata mantan Menteri Sosial itu, ada bermacam-macam.

Pertama, ada yang namanya PHK (Program Keluarga Harapan).

"Yang tahu mana masyarakat yang telah menerima PKH dan tidak ya para bupati/walikota,” ujarnya.

Kedua, ada masyarakat penerima PKH dan BPNT, serta ada yang hanya menerima BPNT saja.

Ketiga, ada masyarakat yang menerima bantuan sembako untuk 9 bulan karena terdampak Covid-19.

Gubernur Khofifah menegaskan, se-Jatim, jumlah penerima bantuan sembako ada sebanyak 1.042.000. Pembagiannya sudah ada per kabupaten/kota dan yang tahu adalah bupati/walikota.

Ke-empat, bantuan tunai sebesar Rp.600 ribu/bulan selama 3 bulan. Penerima bantuan ini, lanjut Khofifah boleh non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Misalnya, penjual pecel yang sebelumnya tidak masuk DTKS, sekarang bisa dimasukkan jenis bantuan ini. Atau nelayan yang dulu tidak menerima bantuan sosial, sekarang ikut terdampak maka sekarang boleh dimasukkan.

“Para bupati/walikota sudah diberikan keleluasaan menentukan rakyatnya yang terdampak Covid-19 untuk menerima bantuan sosial dari Kemensos yang keempat ini,” tegas perempuan yang juga Ketum PP Muslimat NU ini.

Ke-lima, kalau di daerahnya banyak industri lalu banyak masyarakatnya yang menjadi korban PHK atau dirumahkan, maka ada bantuan berupa kartu prakerja.

“Yang mengerti mana basis masyarakat yang terkena PHK atau dirumahkan tentunya para bupati/walikota,” jelas Khofifah.

Ke-enam, ada Dana Desa. Yang mengerti tentu para bupati dan walikota. Misalnya, Kota Batu itu walaupun berstatus kota justru lebih banyak jumlah desanya dibanding kelurahan. “Desanya ada 19 dan kelurahan hanya ada 5, ini yang lebih tahu ya walikota,” katanya.

Ke-tujuh, jika ada masyarakat yang belum tersisir dari enam jenis bantuan diatas, maka akan mendapat bantuan dari Pemprov Jatim berbasis kepala keluarga (KK). Misalnya, di Kota Surabaya ada sebanyak 45 ribu KK yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan sosial dari Pemprov Jatim.

Kemudian Sidoarjo sebanyak 65 ribu KK dan Gresik sebanyak 500 KK lebih yang terdampak dari sektor industri.

Penentuan jumlah ini juga mempertimbangkan sektor industri yang terdampak di satu daerah itu lebih banyak atau tidak .

“Yang menentukan bantuan ini diberikan kepada siapa yang terdampak, itu para bupati/walikota. Tujuannya supaya tidak overlap,” terangnya.

Di Surabaya ada 118 ribu lebih KPM BPNT yang menerima top up tambahan dari Pemprov Jatim. Kalau ditotal bantuan jaring pengaman sosial dari Pemprov Jatim untuk Surabaya sebanyak Rp 27 miliar, untuk Sidoarjo sebesar Rp 39 miliar dan Gresik sebesar 21 miliar.

Ke-delapan, bantuan berasal dari refocusing dan realokasi anggaran APBD kabupaten/kota. Bantuan itu diberikan kepada mereka yang belum tersisir oleh jenis-jenis bantuan yang ada sebelumnya.

Itu sumbernya mengacu pada Inpres No.4 tahun 2020, SKB antara Mendagri dan Menkeu, serta SE Mendagri terkait pengurangan pengadaan barang dan jasa hingga 50% untuk kegiatan layanan kesehatan Covid-19 atau dampak sosial ekonomi akibat Covid-19.

Ke-sembilan, adalah bantuan kepada warga non Jatim yang tinggal di Jatim atau warga ber KTP Jatim yang tinggal di luar Jatim seperti di wilayah Jabodetabek.

“Mereka ini bisa masuk ke Radar Bansos. Bantuan ini di luar yang delapan jenis bantuan tadi dan akan disisir oleh Pemprov Jatim,” pungkasnya.

Provinsi Jatim dapat kuota 1,18 juta lebih KPM

Sementara, saat menjabarkan itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak berharap bupati/walikota di Jatim supaya bisa memaksimalkan kuota yang diberikan itu terkait bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu/bulan, selama 3 bulan dari Kemensos.

Ditegaskan, kuota sebanyak 1,18 juta lebih KPM itu batas akhir memasukkan data bantuan tunai dari Kemensos di luar BPNT divalidasi Senin 4 Mei 2020, hingga pukul 24.00 WIB.

"Jadi kami harap ini bisa dimaksimalkan kuotanya oleh seluruh kabupaten/kota di Jatim. Sebab hingga kemarin masih cukup banyak kuota yang belum terisi,” kata Emil.

Pencatatan data by name by address masyarakat calon penerima bantuan tunai dari Kemensos tidak mudah dilakukan oleh kabupaten/kota. Untuk itu harus dipastikan bantuan tersebut nantinya bisa tepat sasaran.

“Beberapa daerah datanya sudah ada yang submit tapi masih dibawah kuota, jadi tolong hubungi Kemensos supaya bisa membuka lagi dan menambahkan sesuai dengan kuota yang diberikan,” pinta Emil.

Dia mengaku, pihaknya masih menemukan data DTKS kabupaten/kota masih banyak yang belum diisi. Dikhawatirkan kalau bantuan DTKS turun mereka banyak yang tidak mendapat bantuan. Untuk itu, Emil meminta yang masuk DTKS adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menyimak data dan jabaran diatas, pemkab/pemkot selain harus teliti dan jeli dalam penggunaan anggaran bantuan ke masyarakat terdampak Covid-19. Juga harus benar-benar selektif mencantumkan nama penerima adalah mereka yang membutuhkan atau terdampak.

Tak kalah penting harus ada lembaga yang peduli dan terpanggil untuk mengawasi proses bergulirnya dana bantuan sosial itu, kepada mereka yang berhak. (*)

Editor : Tudji Martudji