Kena Tilang, Mobil Box Tiga Orang Masuk Gresik
MERAHPUTIH|GRESIK - Memasuki hari ke tujuh, Penjagaan Check Point di perbatasan masih menuai beberapa pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya yang terjadi di Check Point Romokalisari, yang merupakan perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.
Sebuah mobil box yang melintasi Check Point kedapatan melanggar aturan PSBB dengan diisi tiga penumpang. Padahal kapasitas mobil box hanya diperuntukkan bagi dua penumpang saja.
"Ini merupakan pelanggaran terkait pembatasan kapasitas penumpang. Maka kami tilang surat teguran kepada yang bersangkutan," ujar Ipda Mahfud. A yang bertugas sebagai Padal Chek Point Romokalisari, Senin (4/5).
Physical Distancing dalam menggunakan kendaraan jadi perhatian Check Point ini. Teguran dilayangkan ke pengendara motor yang berboncengan dan pengendara mobil yang mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas tempat duduk.
Pengecekan kendaraan di Check Point ini, dilakukan tiap hari dengan dibagi empat waktu. Yakni pada pukul 06.30-10.00 WIB, 13.00-14.30 WIB, 16.00-17.00 WIB, dan 21.00-23.00 WIB.
"Tiap kali shift, 27 personil gabungan dikerahkan untuk melakukan pengecekan seperti ini," sambung Mahfud. (yar)
Editor : Lasiono
Harian Merah Putih