Pj Gubernur Jawa Timur Pastikan Muhdlor Tetap Menjabat sebagai Bupati Sidoarjo Meski Tersangka Korupsi
MERAHPUTIH I SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memastikan bahwa Muhdlor masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adhy Karyono menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari KPK terkait dengan penetapan Muhdlor sebagai tersangka. "Surat dari KPK belum saya terima," ungkap Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/4).
Belum adanya surat resmi tersebut berarti tidak ada langkah nonaktif atau tindakan apapun yang perlu diambil sebelum ada kekuatan hukum yang tetap. "Artinya, Bupati Sidoarjo masih Muhdlor," tambahnya.
Proses pengangkatan Plt (Pelaksana Tugas) atau Pj (Penjabat) membutuhkan waktu yang cukup lama. Adhy Karyono menegaskan bahwa setelah ada kekuatan hukum yang tetap atau inkracht, barulah Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memutuskan langkah lanjut.
Menanggapi ketidakhadiran Muhdlor dalam acara Halal Bi Halal, Adhy Karyono menyatakan bahwa hal itu lebih baik daripada kemungkinan Muhdlor menjadi target operasi (TO) bagi para wartawan. "Kehadirannya tidak menjadi masalah, mungkin dia sedang mempersiapkan diri," jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini fokus pada proses administrasi terkait dengan 500 pejabat yang belum lama ini gagal dilantik karena instruksi dari Kementerian Dalam Negeri. Adhy Karyono mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengirim surat kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk segera mengambil langkah antisipasi guna menghindari kekosongan jabatan di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam surat kepada Mendagri tersebut dijelaskan bahwa untuk mengangkat kembali pejabat yang belum dilantik, perlu adanya rekomendasi dari Mendagri. Oleh karena itu, pihaknya telah mengirim surat agar segera dilakukan proses administrasi terkait dengan para pejabat tersebut.
"Ini merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan, terutama jabatan Sekretaris Pemerintah Kabupaten. Kami berharap segera mendapatkan jawaban dari Kemendagri," pungkasnya. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Terkait



Berita Lainnya




