Prabowo Subianto Ajak Seluruh Pihak Bersatu Berjuang untuk Kesejahteraan Rakyat

Setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prabowo Subianto mengajak semua pihak, termasuk di dalam dan di luar pemerintahannya, untuk bersatu dalam perjuangan untuk kesejahteraan rakyat.
Setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prabowo Subianto mengajak semua pihak, termasuk di dalam dan di luar pemerintahannya, untuk bersatu dalam perjuangan untuk kesejahteraan rakyat.

MERAHPUTIH I JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prabowo Subianto mengajak semua pihak, termasuk di dalam dan di luar pemerintahannya, untuk bersatu dalam perjuangan untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam pernyataannya di Kantor KPU RI, Rabu (24/4), Prabowo menyatakan, "Mari sama-sama kita berjuang untuk seluruh rakyat kita, sama-sama kita berjuang untuk secepat-cepatnya membawa kebaikan, peningkatan untuk rakyat kita."

Ia menekankan pentingnya agar tidak ada warga negara yang tertinggal dalam proses pembangunan, khususnya generasi muda, yang harus menikmati hasil dari kemerdekaan.

Prabowo juga menggarisbawahi bahwa tuntutan rakyat kepada semua elit politik adalah untuk bekerja sama dan berkolaborasi selama masa kepemimpinan lima tahun ke depan.

"Untuk membawa kebaikan, untuk membawa kesejahteraan, untuk membawa kemakmuran, untuk menghilangkan kemiskinan, untuk menghilangkan kelaparan, untuk menghilangkan korupsi di bangsa Indonesia, ini tuntutan rakyat. Kita harus bersatu, kita harus rukun," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa kontestasi Pemilu 2024 telah selesai dan dirinya bersama calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, berkomitmen untuk berjuang demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

"Kami akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia. Saya akan buktikan bahwa saya akan bekerja, berjuang untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang tidak memilih saya," tegasnya.

Keputusan KPU RI menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024. Pasangan tersebut meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional, memenuhi syarat minimal 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Dengan berlakunya keputusan KPU pada hari Rabu, 24 April 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap memimpin Indonesia untuk periode 2024–2029, dengan komitmen yang kuat untuk memajukan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. (red)

 
 
 
 
 

Editor : prass prasetyo