Berbagi Kurma, Tasbih dan Susu di Hari Pertama MPLS. Cara Khofifah Bersapa Siswa Sepulang Haji
MERAHPUTIH I SURABAYA - Ketua Umum PP Muslimat NU yang juga Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa, menyapa siswa pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Margorejo VI/524 Kota Surabaya. Sekolah ini berlokasi tepat di depan kediamannya, Senin (15/7).
Kedatangan Khofifah disambut antusias oleh para siswa dan guru. Selain meninjau pelaksanaan MPLS, Khofifah juga membawa oleh-oleh berupa tasbih, kurma, dan susu yang langsung menjadi rebutan siswa.
Dalam kesempatan ini, Khofifah memberikan motivasi kepada siswa agar semangat mengikuti MPLS dan belajar dengan penuh semangat. Ia berharap MPLS dimanfaatkan maksimal oleh siswa untuk beradaptasi, mengenal lingkungan sekolah, guru, dan teman baru.
“Hari ini adalah hari pertama MPLS bagi siswa baru. Kebetulan SDN Margorejo VI ini tepat di depan rumah, jadi kami ingin meninjau langsung. Sekaligus bersapa sepulang melaksanakan ibadah haji dengan berbagi tasbih, susu, dan kurma dari tanah suci,” tegas Khofifah.
Mantan Menteri Sosial ini menyatakan bahwa sesuai juknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, MPLS di Jatim dilaksanakan selama tiga hari mulai 15 hingga 17 Juli 2024. Tema MPLS tahun ajaran 2024/2025 adalah Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Khofifah menegaskan pentingnya tema ini, karena masalah kekerasan di lingkungan sekolah bukan masalah sepele dan harus dihindari. Segala bentuk kekerasan harus ditiadakan sehingga sekolah menjadi tempat aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar.
“Kekerasan guru pada murid, kekerasan antar murid, harus dicegah. Sekolah harus aman dan nyaman untuk belajar, mengembangkan diri, mengasah kemampuan dan keterampilan,” tandas Ketua Umum IKA Universitas Airlangga ini.
Belakangan ini, kejadian perundungan di sekolah cukup sering terjadi dan viral. Khofifah berharap melalui MPLS, siswa teredukasi bahwa perundungan merupakan bentuk kekerasan yang berbahaya bagi korban maupun pelaku.
“Saya rasa seluruh sekolah di Jatim telah sepakat bahwa perundungan adalah bentuk kekerasan yang tidak boleh dilakukan di sekolah. Melalui MPLS, pesan-pesan untuk mencegah perundungan harus tersampaikan dengan baik pada siswa di semua jenjang pendidikan,” tegas Khofifah. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE