Kementerian Haji dan Umrah Tegaskan Mekanisme Berlapis Istithaah Kesehatan Jamaah
MERAHPUTIH I JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pemeriksaan serta pembinaan kesehatan jamaah calon haji akan dijalankan melalui skema berlapis, jauh sebelum masa keberangkatan tiba. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi standar istithaah kesehatan yang ditetapkan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (18/11), Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memaparkan bahwa proses skrining kesehatan dimulai sejak masa tunggu, dua tahun sebelum keberangkatan.
“Sejak awal jamaah sudah melalui skrining untuk mengidentifikasi faktor risiko maupun kondisi klinis yang perlu perhatian khusus,” jelas Irfan.
Tahapan skrining tersebut, menurutnya, menjadi dasar bagi penyusunan pembinaan kesehatan jangka panjang. Program pembinaan dilakukan terus-menerus hingga mendekati masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Tujuannya, memastikan jamaah memiliki kesiapan fisik yang memadai untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah.
Memasuki tahap akhir sebelum keberangkatan, hasil pemeriksaan kesehatan kembali menentukan status istithaah setiap jamaah. Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan akan melanjutkan pembinaan lanjutan. Sementara jamaah dengan syarat khusus tetap dapat berangkat dengan pengawasan medis tambahan.
“Jika ada jamaah yang belum memenuhi istithaah secara sementara, kami memberikan ruang untuk perbaikan kondisi kesehatan. Namun jika sifatnya permanen, maka berlaku mekanisme penundaan atau pelimpahan sesuai aturan,” ujar Irfan.
Menjelang keberangkatan, jamaah juga diwajibkan menjalani vaksinasi sebagai bagian dari persyaratan kesehatan internasional. Pemeriksaan terakhir dilakukan di embarkasi untuk memastikan jamaah dalam kondisi layak terbang.
“Yang dinyatakan istithaah akan diberangkatkan. Sebaliknya, jamaah yang tidak layak terbang harus ditunda demi keselamatan,” tegasnya. (red)
Editor : Redaksi
Harian Merah Putih