Pemprov Jateng dan BNN Gelar Deklarasi Antinarkoba, Galakkan Program Jawa Tengah Bersinar
MERAHPUTIH I SALATIGA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah melaksanakan deklarasi antinarkoba seusai upacara peringatan Hari Jadi ke-79 Jawa Tengah yang berlangsung di Lapangan Pancasila, Kota Salatiga, pada Senin (19/8/2024). Deklarasi ini merupakan bagian dari program Jawa Tengah Bersinar (Bersih Narkoba) yang terus digalakkan di seluruh wilayah provinsi.
Deklarasi antinarkoba dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dan diikuti oleh perwakilan BNN, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah. Para peserta deklarasi juga membubuhkan tanda tangan di atas banner sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Dalam deklarasi tersebut, para peserta menyampaikan ikrar mereka dengan empat poin penting:
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di mana pun berada.
- Mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Mengerahkan segala kemampuan dan potensi masyarakat untuk mewujudkan Jawa Tengah bersih narkoba.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda bangsa. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus dilawan dengan tegas.
"Perang melawan narkoba harus terus kita galakkan, dan saat ini ada program Bersinar (Bersih Narkoba) yang akan kita dorong hingga ke tingkat desa," ujar Nana Sudjana.
Lebih lanjut, Nana menjelaskan bahwa program Bersinar akan diperluas hingga ke tingkat desa agar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat dihentikan hingga ke akar rumput.
"Program Bersinar ini akan digalakkan sampai tingkat desa, sehingga kita bisa menghentikan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat paling bawah," tambahnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Jawa Tengah, Jamaludin Ma’ruf, menuturkan bahwa deklarasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BNN dalam memerangi narkoba.
"Pemprov Jawa Tengah dan BNN, bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, berkomitmen untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata Jamaludin.
Menurut data yang disampaikan oleh Jamaludin, kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah mengalami peningkatan, sehingga diperlukan aksi nyata dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memerangi narkoba.
"Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memerangi narkoba dan tidak memberi ruang bagi narkoba di Jawa Tengah," tegas Jamaludin. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE