Sekda Jateng Minta Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla
MERAHPUTIH I SEMARANG - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengimbau para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut disampaikan Sumarno saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Rimba Graha, Semarang, pada Senin (26/8/2024).
“Kebakaran hutan dan lahan harus kita cegah. Karena hutan memiliki fungsi strategis sebagai penyeimbang lingkungan,” ujar Sumarno. Ia juga menekankan bahwa karhutla tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga ulah manusia. Oleh karena itu, aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan di sekitar hutan, harus dihindari.
Sumarno berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan semakin meningkat. “Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga hutan agar tetap lestari,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Haryo Pambudi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, luas hutan dan lahan yang terbakar di Jawa Tengah mencapai 9.966 hektare. Dari jumlah tersebut, kebakaran terbesar terjadi di Blora dengan luas 2.863 hektare, disusul Brebes seluas 940 hektare, dan Kabupaten Semarang seluas 690 hektare.
Sementara itu, pada periode Januari hingga Juli 2024, tercatat 153 hektare hutan dan lahan terbakar di Jawa Tengah, dengan kebakaran terluas terjadi di Kabupaten Tegal mencapai 45 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa Jawa Tengah memiliki luas hutan sebesar 1.292.535 hektare, yang terdiri dari kawasan hutan dan hutan rakyat. Menurutnya, pencegahan karhutla harus dilakukan oleh semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Peran masyarakat sangat luar biasa. Melalui rakor ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Widi. (red)
harianmerahputih.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE