Bareskrim Periksa 14 WNI ABK Kapal Long Xing 629

Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono

MERAHPUTIH | JAKARTA - 14 WNI yang bekerja sebagai ABK di Kapal Long Xing 629 diperiksa oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan menjadi korban eksploitasi.

"Satgas TPPO Bareskrim Polri sedang melaksanakan pemeriksaan saksi 14 kru ABK kapal Long Xing 629 yang melarung tiga jenazah WNI dan dugaan perlakuan eksploitasi TPPO terhadap kru kapal," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (10/5).

Dijelaskan Argo, pemeriksaan berlangsung di RTPC Bambu Apus, Jakarta Timur.

Pada saat pemeriksaan, petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap sesuai dengan protokol Covid-19.

"Pelaksanaan pemeriksaan di RTPC Bambu Apus dengan perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) dan memperhatikan Protokol Covid-19," ujarnya.

Seperti diketahui, kapal penangkap ikan dari China, Long Xing 629, menjadi sorotan karena membuang jenazah tiga ABK WNI. Kapal tersebut diduga melakukan eksploitasi terhadap para pekerjanya.(her)

Editor : Agiyo monseh F