Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam, Libatkan BNN dan Aparat Terkait
harianmerahputih.id Nasional, Sabtu, 31 Agu 2024 19:17 WIB
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terus menggencarkan pengawasan terhadap tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Pahlawan. Pengawasan ini dilakukan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes, dan Garnisun Tetap (Gartap) III Surabaya guna mencegah penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan intensif ini dilakukan pada Jumat malam (30/8/2024) hingga Sabtu (31/8/2024) dini hari di dua tempat hiburan malam di kawasan Surabaya Pusat. Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Pengawasan ini melibatkan personil dari berbagai instansi terkait dalam upaya pengawasan gangguan ketertiban umum di wilayah Kota Surabaya," kata Yudhistira.
Selain memantau penyalahgunaan narkotika, pengawasan juga difokuskan pada anak-anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas. "Kami juga melakukan pengawasan terhadap anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas," tambahnya.
Petugas gabungan turut melakukan tes urine kepada setiap pengunjung dengan bantuan BNN Kota Surabaya dan BNN Provinsi Jawa Timur. "Setelah kami periksa KTP, kami arahkan untuk melakukan tes urine yang dibantu oleh rekan-rekan dari BNN," terang Yudhistira.
Pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengawasan sebelumnya, terutama terhadap tempat hiburan malam. Jika ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkotika, maka pihak BNN akan menindaklanjutinya. "Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif maka langsung kami serahkan kepada BNN untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Dalam pengawasan kali ini, sebanyak 172 pengunjung menjalani tes urine. Di lokasi pertama, 96 orang diperiksa, dan di lokasi kedua 76 orang. Hasilnya, semua pengunjung dinyatakan negatif narkotika.
Namun, petugas menemukan satu anak di bawah umur dan satu orang tanpa KTP di lokasi kedua. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk proses lebih lanjut. "Anak di bawah umur tersebut akan dibina dan orang tuanya akan dipanggil untuk menjemput, sementara yang tidak membawa KTP kami minta pihak keluarga untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga," tandas Yudhistira.
Dalam razia ini, Satpol PP Surabaya juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait lainnya, termasuk DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur, DLH Provinsi Jawa Timur, Disbudpar Provinsi Jawa Timur, dan Dinkopdag Provinsi Jawa Timur. (red)
Editor : prass prasetyo
Tags Surabaya Kota Surabaya Satpol PP Surabaya
Jumat, 28 Nov 2025 18:44 WIB
MERAHPUTIH I MADIUN — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap segala bentuk penyimpangan d
Jumat, 28 Nov 2025 18:28 WIB
MERAHPUTIH I LAMPUNG — Persebaya harus pulang dari Stadion PKOR Sumpah Pemuda Lampung dengan perasaan campur aduk. Tampil dominan di babak kedua dan sempat u
Jumat, 28 Nov 2025 18:20 WIB
MERAHPUTIH I JAKARTA — Nahdlatul Ulama kembali bergerak. Di tengah riak polemik kepemimpinan yang belakangan menyeruak, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf m
Jumat, 28 Nov 2025 17:35 WIB
MERAHPUTIH I JAKARTA — Suasana di kawasan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/11) sore mendadak berubah riuh. Tepat pukul 17.15 W
Jumat, 28 Nov 2025 16:53 WIB
MERAHPUTIH I JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perlunya pendidikan lingkungan dimasukkan ke dalam silabus sekolah di seluruh Indonesia. Seruan i
Jumat, 28 Nov 2025 15:50 WIB
MERAHPUTIH I JAKARTA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen penuh Provinsi Jawa Timur untuk menopang Program Strategis Nasional (
Harian Merah Putih