Sanksi Tegas Pelanggar PSBB
MERAH PUTIH | SURABAYA - Pelanggar aturan PSBB tahap kedua di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang resmi diberlakukan selama 14 hari ke depan, bakal dijatuhi sanksi lebih tegas.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto di Balai Kota Surabaya, Minggu (10/5) mengatakan, selama perpanjangan masa PSBB yakni mulai Senin (11/5) hingga Senin (25/5), Pemkot Surabaya bersama jajaran Polri dan TNI bakal lebih tegas dalam memberikan tindakan bagi warga yang masih melanggar.
Ia menilai kepatuhan masyarakat selama PSBB tahap pertama itu sekitar 60 persen, sedangkan yang tidak patuh sekitar 40 persen. Untuk itu, lanjut dia, PSBB tahap kedua ini pihaknya bakal lebih tegas melakukan penegakan terhadap 12 protokol kesehatan yang telah diterbitkan melalui surat edaran.
Sanksi tegas bagi pelanggar PSBB, kata dia, pihaknya bersama jajaran kepolisian bakal lebih getol memberikan sanksi kepada warung-warung yang dinilai masih membandel atau menyediakan tempat duduk untuk nongkrong.
"Itu akan kita lakukan pengambilan (tempat duduk), barang itu kita ambil kita kumpulkan di suatu tempat supaya tidak digunakan untuk nongkrong. Sekali lagi kami mohon kepada masyarakat untuk patuh supaya ini bisa cepat selesai," katanya.
Terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebutkan saat ini ada sekitar 16 klaster penularan virus corona jenis baru atau COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Kami terus melakukan tracing (pelacakan) untuk menemukan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Surabaya," kata Risma saat memaparkan klaster penularan COVID-19 di Balai Kota Surabaya, Minggu.
Menurut Risma, 16 klaster tersebut di antaranya klaster luar negeri, klaster area publik sebanyak sembilan, klaster Jakarta, klaster tempat kerja berjumlah tiga, klaster seminar dan pelatihan ada dua, klaster perkantoran berjumlah dua dan klaster asrama.
"Kita telusuri terus. Misal si A ini kemana, A berjabat tangan dengan B, lalu kemana lagi itu terus kita cari. Makanya ada jumlah 4.818 itu. Kita terus awasi," ujarnya. (ton/rga/lmi)
Editor : Tukiman Sarmijan
Harian Merah Putih