Bantu Perangi Corona, Honor Ketua RT Ditunda
MERAH PUTIH|SURABAYA - Honor ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Surabaya, Jawa Timur, ditunda beberapa bulan sebagai dampak wabah virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Pada saat RT, RW, dan LKMK sibuk bantu pemkot dalam penanganan COVID-19 tapi kok malah insentifnya ditunda," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Minggu (10/5).
Menurut Reni, pihaknya mendapat informasi dari sejumlah ketua RW bahwa penundaan honor mereka disebabkan saat ini Pemerintah Kota Surabaya sedang melakukan reevaluasi dan refocusing anggaran dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.
Terkait hal itu, lanjut Reni, honor ketua RT, RW, dan LPMK untuk Mei dan Juni akan diberikan pada Juni (rapel 2 bulan), sedangkan honor Juli, Agustus dan September akan diberikan pada September (rapel 3 bulan).
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan refocusing atau memfokuskan kembali anggaran percepatan penanganan COVID-19 di Surabaya menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Menurut dia, ada beberapa anggaran yang masih bisa ditunda akan difokuskan dan diutamakan untuk penanggulangan COVID-19, seperti pengadaan-pengadaan operasional dan sebagainya, termasuk alat tulis kantor (ATK) juga diminimalisir karena difokuskan untuk penanganan COVID-19.
"Jadi, yang seperti itu bisa kita tunda dulu. Nanti kita evaluasi lagi, karena ini harus difokuskan ke penanganan COVID-19," ujarnya. (jem/rga/lmi)
Editor : Tukiman Sarmijan
Harian Merah Putih