Nurkholis Dilantik Sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan oleh Pj. Gubernur Jatim

Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis saat memberikan keterangan kepada awak media  pelantikan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9).
Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis saat memberikan keterangan kepada awak media pelantikan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9).

MERAHPUTIH I SURABAYA – Nurkholis resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9) pagi. Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pengangkatan Taufik Kurniawan sebagai Pj. Wali Kota Probolinggo. Kedua pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri dengan nomor 100.2.1.3 – 3699 dan 100.2.1.3 – 3756 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan.

Dalam sambutannya, Adhy Karyono menyampaikan bahwa pengangkatan Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota ini mengikuti ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2024. Masa jabatan Penjabat ini berlangsung selama satu tahun, dengan kemungkinan perpanjangan satu tahun berikutnya dengan pejabat yang sama atau berbeda sesuai kebutuhan.

Nurkholis sebelumnya menjabat sebagai Pj. Wali Kota Probolinggo selama tujuh bulan sebelum akhirnya dipindahkan menjadi Pj. Bupati Pasuruan. Posisi Nurkholis sebagai Pj. Wali Kota Probolinggo kini digantikan oleh Taufik Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Umum di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Di Kabupaten Pasuruan, Nurkholis menggantikan Andriyanto, yang telah menyelesaikan satu tahun masa jabatan sebagai Pj. Bupati Pasuruan.

Dalam wawancara dengan media, Nurkholis mengungkapkan pengalamannya selama menjabat sebagai Pj. Wali Kota Probolinggo.

"Saya menjabat di Probolinggo selama tujuh bulan dan 24 hari, dan saya sangat betah di sana. Lingkungan kerja yang baik serta masyarakat yang mudah diajak komunikasi membuat saya merasa nyaman. Namun, sekarang saya harus berpamitan untuk tugas baru," ujarnya.

Nurkholis juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas menjelang Pilkada di Kabupaten Pasuruan.

"Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga ketentraman dan tidak perlu berselisih. Semua calon itu baik, pilihan adalah hak pribadi, jadi jangan sampai merusak hubungan dengan tetangga," imbaunya.

Pria kelahiran Banyuwangi, 17 Januari 1968, ini telah dikenal sebagai birokrat dengan rekam jejak panjang di pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Pj. Wali Kota Probolinggo, ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Usai pelantikan sebagai Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis menegaskan bahwa pengangkatannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan membantah adanya unsur politis seperti yang dirumorkan.

"Tidak ada unsur politis dalam pelantikan ini. Semua sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (red) 

 

 

Editor : prass prasetyo