Digerebek di Kos-kosan, Lurah Batu Meja Diduga Selingkuh
MERAHPUTIH|AMBON -Seorang oknum lurah berinisial SHT diduga melakukan tindakan tidak terpuji atau dengan kata lain diduga melakukan perselingkuhan bersama seorang pria yang bukan suami sah.
informasi yang didapat media ini dari salah satu narasumber yang tidak ingin namanya ditulis menjelaskan, oknum lurah tersebut bersama seorang pria kedapatan disalah satu kos-kosan yang terletak di kawasan Desa Poka, Kelurahan Tihu Kota Ambon sekitar pukul 00.00 lebih pada Jumat, (18/10/2024).
Saat penggebrekan, salah satu anggota Polsek Teluk Ambon menyuruh istri sah yang berinisial SS untuk menunggu di balik dinding, sementara dia sendiri menuju ke kamar kos dimaksud yang terletak di lantai dua kos-kosan tersebut bersama Bhabinsa dan rekan-rekan yang lain.
"Saat masuk ke dalam kamar itulah ditemukan suami dari istri sah SS ini yang berinisial AST (31) hanya memakai kain sarung sementara SHT (52) kabur dan bersembunyi di dalam kamar mandi.
Menurut sumber tersebut, SS sempat mendapati Handphone milik SHT yang ada di atas tempat tidur namun diambil lagi oleh AST.
Insiden tersebut menjadi tontonan menarik bagi warga sekitarnya, apalagi saat SHT keluar dari kamar kos menuju ke bawah (area parkir) .
“Dia terlihat tidak memakai jilbab dan kacamata , padahal SHT selalu memakai jilbab dan berkacamata,” pungkas Narsum.
Sementara itu, lurah SHT yang dihubungi media ini pada Sabtu(19/10) via pesan singkat WhatsApp terkait insiden tersebut membalas dan mengatakan kalau dia tidak faham dan tidak tahu .
"Aduh pak Beta tidak faham maksudnya apa,” kata SHT.
" Beta tidak tahu isu, itu,” jelas SHT.
"Maaf Beta seng nyaman dengan berita ini, bapak dari media mana,” tanya SHT balik.
"Kalau ada yang menyeret nama Beta. Beta tegaskan itu bukan Beta dan kalau menaikan berita yang tidak berdasar maka Beta akan lapor pencemaran nama baik dan berita palsu,” ancam SHT.
"Beta tidak tahu tentang kejadian itu , karena di hari itu , seharian Beta sakit , baru dari klinik karena asma,” pungkas SHT.
Untuk diketahui SHT adalah seorang ASN Pemkot Ambon yang sehari-hari-nya bertugas sebagai Lurah Batu-Meja sedangkan AST berprofesi sebagai seorang pengacara. (boy)
Editor : Eko Yudiono
Harian Merah Putih