Pj. Bupati Pasuruan Terima Apresiasi Produktivitas Siddhakarya 2024 dari Gubernur Jawa Timur
MERAHPUTIH I SURABAYA - Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis, mendapat penghargaan bergengsi dalam ajang Produktivitas Siddhakarya 2024, sebagai Pembina Produktivitas. Penghargaan ini diberikan secara simbolis oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, di Harris Hotel & Conventions, Kota Surabaya, pada Senin (4/11/2024).
Di kesempatan yang sama, penghargaan produktivitas juga diberikan kepada empat perusahaan dari Kabupaten Pasuruan. Dua perusahaan dari kawasan industri berikat Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) yang meraih penghargaan adalah PT. Yamaha Elektronik Manufacturing Indonesia (YEMI) dan PT. Yamaha Musik Produk Indonesia (YMPI). Sementara, PT. Cheil Jedang Indonesia (CJI) dan PT. Amerta Indah Otsuka turut memperoleh penghargaan di kategori unggul.
Setelah menerima penghargaan, Pj. Bupati Nurkholis menyampaikan harapannya kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, Mohammad Nur K., beserta jajarannya, agar lebih aktif memantau dan membina perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut. Menurutnya, kehadiran Disnaker di lapangan dapat membantu perusahaan menghadapi tantangan yang dihadapi sehari-hari.
"Saya harap Kadisnaker dan timnya bisa lebih banyak turun ke perusahaan untuk melakukan pembinaan serta memahami kendala-kendala yang ada di lapangan, sehingga solusi yang tepat bisa ditemukan," ujar Nurkholis.
Menanggapi arahan tersebut, Kadisnaker Kabupaten Pasuruan, Mokhammad Nur Kholis, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemantauan dan pembinaan di perusahaan-perusahaan. Ia juga mengimbau agar seluruh karyawan memiliki rasa memiliki terhadap perusahaan dengan cara meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja mereka.
"Di sisi lain, perusahaan perlu melihat karyawan sebagai aset penting. Hubungan industrial yang baik akan mempermudah penyelesaian masalah secara bipartit antara pengusaha dan pekerja," jelas Mokhammad Nur Kholis.
Penghargaan Siddhakarya merupakan apresiasi tahunan tingkat provinsi dari Gubernur Jawa Timur untuk mendorong produktivitas, sesuai dengan Kepmenaker RI No. 156 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas dan aturan teknis dari Dirjen Pembinaan Pelatihan. (red)
Editor : prass prasetyo
Harian Merah Putih